Berita

Aksi demo para Kepala Desa di depan DPR RI menuntut RUU Desa segera dibahas/RMOL

Politik

KPPOD Minta Para Capres-Cawapres Kedepankan Narasi Membangun Desa

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua tuntutan para perangkat desa saat menggeruduk gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Yaitu soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan peningkatan dana desa dari APBN.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, tidak mengherankan kalau para kepala desa menuntut hal tersebut di momen tahun politik.

"Berangkat dari konteks ini tidak heran, pada hari Selasa ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka. Meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu," ucap Herman lewat keterangannya, Selasa (28/11).


"Karena itu menurut kami, kalau tiga capres ini atau caleg berfokus dan punya hati untuk membangun desa, maka proses pembahasan Revisi Undang-undang Desa ini di-pending (ditunda) dulu. Jangan di tahun politik ini," imbuhnya.

Lanjut Herman, RUU Desa ini bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden baru hasil Pilpres 2024.

"Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Karena perlu ketenangan, kajian mendalam, yang tidak bisa dilakukan ketika ada hiruk-pikuk politik," paparnya.

Sebagai gantinya, capres-cawapres didorong menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep "desa membangun" atau "membangun desa".

"Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa. Menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun," katanya.

Menurutnya, capres-cawapres harus memasukkan program "desa membangun" atau "membangun desa" dalam masa kampanye. Bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa.

"Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung empat pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola," demikian Herman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya