Berita

Aksi demo para Kepala Desa di depan DPR RI menuntut RUU Desa segera dibahas/RMOL

Politik

KPPOD Minta Para Capres-Cawapres Kedepankan Narasi Membangun Desa

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua tuntutan para perangkat desa saat menggeruduk gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Yaitu soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan peningkatan dana desa dari APBN.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, tidak mengherankan kalau para kepala desa menuntut hal tersebut di momen tahun politik.

"Berangkat dari konteks ini tidak heran, pada hari Selasa ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka. Meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu," ucap Herman lewat keterangannya, Selasa (28/11).


"Karena itu menurut kami, kalau tiga capres ini atau caleg berfokus dan punya hati untuk membangun desa, maka proses pembahasan Revisi Undang-undang Desa ini di-pending (ditunda) dulu. Jangan di tahun politik ini," imbuhnya.

Lanjut Herman, RUU Desa ini bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden baru hasil Pilpres 2024.

"Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Karena perlu ketenangan, kajian mendalam, yang tidak bisa dilakukan ketika ada hiruk-pikuk politik," paparnya.

Sebagai gantinya, capres-cawapres didorong menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep "desa membangun" atau "membangun desa".

"Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa. Menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun," katanya.

Menurutnya, capres-cawapres harus memasukkan program "desa membangun" atau "membangun desa" dalam masa kampanye. Bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa.

"Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung empat pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola," demikian Herman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya