Berita

Konferensi Pers TKN Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Selasa (28/11)/RMOL

Politik

Kampanye Dimulai, Prabowo-Gibran Bakal Cuti Maksimal 2 Hari dalam Seminggu

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, komitmen mengambil hari cuti maksimal 2 hari dalam seminggu.

Sebab, saat ini Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sedangkan Gibran sebagai Walikota Solo.

"Beliau-beliau (Prabowo-Gibran) sudah memutuskan, tetap akan menjadi Menhan dan Walkot, dan hanya cuti maksimal satu minggu dua kali, maksimal. Kan satu minggu ada lima hari kerja. Jadi maksimal hanya akan cuti dua hari, itu pun maksimal," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di media center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).


Meski begitu, Nusron tidak menampik bila pada hari-hari kerja atau Senin-Jumat ada agenda mendesak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengharuskan Prabowo-Gibran datang, maka mereka akan mengajukan cuti.

"Kecuali ada hal-hal mendesak yang tidak bisa dihindari. Contohnya, tiba-tiba panggilan KPU pada hari kerja, yang bersangkutan kapasitasnya sebagai paslon, tentunya harus cuti," jelas Nusron.

Lanjut Nusron, komitmen itu terbukti di hari pertama masa kampanye, di mana Prabowo dan Gibran tetap menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintahan.

Sementara itu, TKN mengerahkan Tim Kampanye Daerah (TKD) untuk menjalankan program pembagian makan siang dan susu gratis di sejumlah wilayah di Indonesia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya