Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi IX Minta Penyusunan RPP Kesehatan Juga Kaji Aspek Ekonomi

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembahasan pasal-pasal pengendalian tembakau melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah, harus dilakukan dengan cermat.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan, pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.

"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth. Utamanya tetap aspek kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Selasa (28/11).

"Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," imbuhnya.

Pernyataan Rahmad itu, diamini Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji. Dia mengatakan, selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal mengenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.

"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju, "tuturnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. Mengingat, RPP Kesehatan akan berdampak langsung pada petani tembakau.

"Tetapi yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun. Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya