Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan/Net

Hukum

Ramai Pencopotan Baliho, Ketum Peradi Minta Aparat Netral

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan dan perusakan baliho di berbagai daerah bisa masuk kategori pidana sepanjang pemasangan sesuai aturan dan mengantongi izin dari aparat berwenang.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan, kasus penurunan baliho di berbagai tempat perlu dilihat lebih mendalam sebelum dihakimi.

"Apakah baliho-baliho tersebut sudah ada izinnya atau belum. Jika berizin, saya mengimbau agar siapa pun tidak sembarangan, karena jelas adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10).

Otto mengimbau seluruh pihak harus menghentikan perusakan baliho berizin dan sah sesuai peraturan-perundangan yang berlaku. Jika dibiarkan, maka akan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Apalagi saat ini suasana politik meningkat menjelang Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, ia juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, maka wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Tujuannya agar pemilu berjalan aman, jujur, adil, dan bebas dari tindakan-tindakan anarkis, sehingga hasilnya kredibel dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia," tegas Otto.

Perusakan baliho terjadi di sejumlah daerah menjelang Pemilu 2024. Salah satunya baliho bergambar Wakil Bendahara Generasi Muda FKPPI sekaligus Caleg PDIP, Arief Rachman di Kota Cianjur berisi ucapan Hari Pahlawan.

Baliho tersebut diklaim telah mendapatkan izin dari Pemda Kota Cianjur dan telah membayar pajak melalui PT PSM Cianjur. Namun belakangan, baliho tersebut dirusak pihak tak bertanggung jawab pada Senin, 13 November 2023.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan kepada Polres Cianjur dengan No: STLLP/754/XI/2023/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT pada Selasa, 14 November 2023.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya