Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan/Net

Hukum

Ramai Pencopotan Baliho, Ketum Peradi Minta Aparat Netral

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan dan perusakan baliho di berbagai daerah bisa masuk kategori pidana sepanjang pemasangan sesuai aturan dan mengantongi izin dari aparat berwenang.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan, kasus penurunan baliho di berbagai tempat perlu dilihat lebih mendalam sebelum dihakimi.

"Apakah baliho-baliho tersebut sudah ada izinnya atau belum. Jika berizin, saya mengimbau agar siapa pun tidak sembarangan, karena jelas adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10).


Otto mengimbau seluruh pihak harus menghentikan perusakan baliho berizin dan sah sesuai peraturan-perundangan yang berlaku. Jika dibiarkan, maka akan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Apalagi saat ini suasana politik meningkat menjelang Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, ia juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, maka wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Tujuannya agar pemilu berjalan aman, jujur, adil, dan bebas dari tindakan-tindakan anarkis, sehingga hasilnya kredibel dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia," tegas Otto.

Perusakan baliho terjadi di sejumlah daerah menjelang Pemilu 2024. Salah satunya baliho bergambar Wakil Bendahara Generasi Muda FKPPI sekaligus Caleg PDIP, Arief Rachman di Kota Cianjur berisi ucapan Hari Pahlawan.

Baliho tersebut diklaim telah mendapatkan izin dari Pemda Kota Cianjur dan telah membayar pajak melalui PT PSM Cianjur. Namun belakangan, baliho tersebut dirusak pihak tak bertanggung jawab pada Senin, 13 November 2023.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan kepada Polres Cianjur dengan No: STLLP/754/XI/2023/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT pada Selasa, 14 November 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya