Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Kementan Jadi Prioritas, KPK Bakal Usut Keterlibatan Pejabat Lain

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYP) menjadi perkara prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak segan akan menindak jika ada keterlibatan pejabat lainnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers kelembagaan bersama Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

"Jadi Kementan itu juga menjadi prioritas, kita tuntaskan, kalau ada keterlibatan pejabat lain ya kita tindak, tentu semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Alex kepada wartawan.


Alex memastikan, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka bukan atas keputusan pimpinan, melainkan karena perbuatan para pihak tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti, sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi itu yang kemudian disampaikan oleh penyidik, penyelidik dan JPU KPK ke pimpinan, paparan, dan kalau ternyata itu cukup alat bukti, tentu tidak ada alasan lain bagi pimpinan untuk tidak menyetujui penetapan tersangka tersebut. Itu kami pastikan terkait penanganan penyelesaian-penyelesaian perkara yang dapat perhatian publik," pungkas Alex.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan, SYL ditetapkan bersama dua pejabat Kementan lainnya. SYL pun juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, KPK juga saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap dua perkara korupsi lainnya di Kementan, yakni terkait pengadaan sapi, dan terkait Hortikultura.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya