Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Kementan Jadi Prioritas, KPK Bakal Usut Keterlibatan Pejabat Lain

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYP) menjadi perkara prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak segan akan menindak jika ada keterlibatan pejabat lainnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers kelembagaan bersama Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

"Jadi Kementan itu juga menjadi prioritas, kita tuntaskan, kalau ada keterlibatan pejabat lain ya kita tindak, tentu semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Alex kepada wartawan.


Alex memastikan, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka bukan atas keputusan pimpinan, melainkan karena perbuatan para pihak tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti, sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi itu yang kemudian disampaikan oleh penyidik, penyelidik dan JPU KPK ke pimpinan, paparan, dan kalau ternyata itu cukup alat bukti, tentu tidak ada alasan lain bagi pimpinan untuk tidak menyetujui penetapan tersangka tersebut. Itu kami pastikan terkait penanganan penyelesaian-penyelesaian perkara yang dapat perhatian publik," pungkas Alex.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan, SYL ditetapkan bersama dua pejabat Kementan lainnya. SYL pun juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, KPK juga saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap dua perkara korupsi lainnya di Kementan, yakni terkait pengadaan sapi, dan terkait Hortikultura.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya