Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Kementan Jadi Prioritas, KPK Bakal Usut Keterlibatan Pejabat Lain

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYP) menjadi perkara prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tak segan akan menindak jika ada keterlibatan pejabat lainnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers kelembagaan bersama Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

"Jadi Kementan itu juga menjadi prioritas, kita tuntaskan, kalau ada keterlibatan pejabat lain ya kita tindak, tentu semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Alex kepada wartawan.


Alex memastikan, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka bukan atas keputusan pimpinan, melainkan karena perbuatan para pihak tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti, sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi itu yang kemudian disampaikan oleh penyidik, penyelidik dan JPU KPK ke pimpinan, paparan, dan kalau ternyata itu cukup alat bukti, tentu tidak ada alasan lain bagi pimpinan untuk tidak menyetujui penetapan tersangka tersebut. Itu kami pastikan terkait penanganan penyelesaian-penyelesaian perkara yang dapat perhatian publik," pungkas Alex.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan, SYL ditetapkan bersama dua pejabat Kementan lainnya. SYL pun juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, KPK juga saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap dua perkara korupsi lainnya di Kementan, yakni terkait pengadaan sapi, dan terkait Hortikultura.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya