Berita

Konferensi pers penahanan dua tersangka kasus suap dana PEN Kabupaten Muna/RMOL

Hukum

Agar Dana PEN Cair, Bupati Muna Pakai Uang Gomberto untuk Nyuap Pejabat Kemendagri

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS) yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto (LG), merogoh kocek pribadi senilai Rp2,4 miliar agar pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19 untuk Kabupaten Muna dapat disetujui.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kembali menetapkan 4 orang tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Mochamad Ardian Noervianto (MAN) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode Juli 2020-November 2021.

Empat tersangka dimaksud, yakni La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE) selaku Bupati Muna, La Ode Gomberto (LG) selaku pemilik PT MPS yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna.


Selanjutnya, Mochamad Ardian Noervianto (MAN) selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, dan La Ode Muhammad Syukur Akbar (LMSA) selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka LMRE untuk 20 hari pertama mulai 27 November 2023 sampai 16 Desember 2023 di Rutan KPK. Sedangkan untuk tersangka LG, telah lebih dulu dilakukan penahanan mulai 22 November 2023 sampai 11 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/11).

Sedangkan dua tersangka lainnya, Ardian dan Syukur Akbar, saat ini sedang menjadi terpidana dalam perkara sebelumnya.

Asep selanjutnya membeberkan konstruksi perkaranya. Di masa pandemi Covid-19, pemerintah pusat memberikan program modalitas untuk pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman PEN daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang berada di bawah Rusman Emba sebagai bupati.

Sekitar Januari 2021, Rusman Emba mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan besaran pinjaman Rp401,5 miliar.

"Agar permohonan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, LMRE kemudian memerintahkan LMSA untuk menghubungi MAN agar prosesnya dapat dikawal," terang Asep.

Rusman Emba, kata Asep, meyakini kedekatan antara Syukur Akbar dengan Ardian karena pernah menjadi teman seangkatan dalam salah satu pendidikan kedinasan.

Dari pembicaraan antara Syukur Akbar dan Ardian, disepakati adanya pemberian sejumlah uang kepada Ardian agar proses pengawalannya lancar.

"Ada perintah lanjutan LMRE pada LMSA agar mencari donatur dari pihak pengusaha untuk menyiapkan sejumlah uang yang diminta MAN," tutur Asep.

Sebagai salah satu pengusaha lokal di Kabupaten Muna, lanjut Asep, Gomberto kemudian dihubungi Syukur Akbar untuk membahas penggunaan dana PEN apabila telah cair. Untuk menyakinkan Gomberto agar bersedia menyiapkan sejumlah uang dalam rangka pengurusan dana PEN, Syukur Akbar mengistilahkan kedekatannya dengan Ardian dengan pernyataan "jangan ragu dia ini satu bantal dengan saya".

"Selanjutnya terkumpul uang sejumlah sekitar Rp2,4 miliar yang bersumber dari kantong pribadi LG yang siap diberikan pada MAN, dan uang yang terkumpul tersebut diketahui LMRE dan LMSA," ungkap Asep.

Uang Rp2,4 miliar tersebut diserahkan kepada Ardian oleh Syukur Akbar di Jakarta dengan nilai mata uang yang disyaratkan Ardian yaitu dalam bentuk dolar Singapura dan dolar AS.

Atas penyerahan uang tersebut, Ardian kemudian membubuhkan parafnya di draft final surat Menteri Dalam Negeri yang berlanjut pada bubuhan persetujuan tanda tangan dari Menteri Dalam Negeri dengan besaran nilai pinjaman maksimal Rp401,5 miliar.

"Mempersiapkan cairnya pinjaman dana PEN, LMRE lalu mengumpulkan dan mengarahkan para Kepala Dinas yang memiliki paket pekerjaan untuk memberikan paket pekerjaannya pada LG," pungkas Asep.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya