Berita

Tangkapan layar diskusi Petrus Salestinus dengan Alfons Lemau/Repro

Hukum

Pensiunan Polisi Tak Menampik Firli jadi Korban Politisasi

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianggap banyak kejanggalan.

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus bersama pengamat Kepolisian Alfons Lemau mengupasnya dalam sebuah diskusi yang diunggah dalam chanel Youtube, RKN Media dikutip, Senin (27/11).

Alfons yang juga pensiunan polisi berpangkat Kombes, ini mengawali diskusi dengan memaparkan perjalanan kasus. Yakni ketika KPK mulai melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Juni 2023 yang akhirnya menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.


Lalu, tambah dia, kurang lebih satu bulan setelahnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

“Ini agak lucu, karena kalau kita melihat ada dugaan pemerasan, biasanya yang meras dan diperas itu dua pihak yang tidak mungkin pada saat meras ada banyak orang menyaksikan, hanya berdua. Tetapi kok ada pihak lain yang membuat laporan dan itu diterima Polda Metro Jaya,” beber Alfons.

Sebagai mantan perwira polisi, Alfons menilai seharusnya penyidik Polda Metro Jaya menanyakan lebih dulu legal standing pelapor dan adakah kerugian yang dialami jika memang terjadi peristiwa pemerasan.

Menurut Alfons, Firli yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga polisi tidak akan mungkin menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, jika memang melakukan pemerasan.

“Firli di penyidikan bukan anak kemarin (sore), jadi kalau mau meras orang tetapi dia tersangkakan juga orang yang dia peras, itu perbuatan harakiri (bunuh diri),” kata Alfons.

91 Orang Saksi Diperiksa

Alfons menganggap, banyaknya saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya ini menambah kejanggalan. Sebab kata dia, jika memang ada peristiwa pemerasan tidak diperlukan saksi sebanyak itu.

“Semakin banyak saksi yang diperiksa menunjukan ini namanya bukti-bukti tidak langsung. Karena kalau memang peras memeras cukup satu dua orang (saksi) dan bukti transaksi setor uang,” beber Alfons Lemau.

“Ini menjadi kotak hitam penuh tanda tanya, apa sebenarnya permainan yang sedang terjadi,” tutup dia.

Mendengar jawaban Alfons, Petrus lantas meminta penegasan apakah memang Firli menjadi target operasi. Pertanyaan itu muncul karena Petrus menilai jalannya kasus Firli terlalu cepat.

“Kalau kita berperkara melawan jenderal polisi, lapor di polisi lagi biasanya tidak jalan. Kenapa di kasus Firli, yang Komjen dan punya pasukan jalannya cepat?” tanya Petrus.

“Apakah ini politisasi?” tekannya.

“Sangat berpeluang hal tersebut terjadi (Firli jadi korban politik),” jawab Alfons.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya