Berita

Tangkapan layar diskusi Petrus Salestinus dengan Alfons Lemau/Repro

Hukum

Pensiunan Polisi Tak Menampik Firli jadi Korban Politisasi

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianggap banyak kejanggalan.

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus bersama pengamat Kepolisian Alfons Lemau mengupasnya dalam sebuah diskusi yang diunggah dalam chanel Youtube, RKN Media dikutip, Senin (27/11).

Alfons yang juga pensiunan polisi berpangkat Kombes, ini mengawali diskusi dengan memaparkan perjalanan kasus. Yakni ketika KPK mulai melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Juni 2023 yang akhirnya menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.


Lalu, tambah dia, kurang lebih satu bulan setelahnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

“Ini agak lucu, karena kalau kita melihat ada dugaan pemerasan, biasanya yang meras dan diperas itu dua pihak yang tidak mungkin pada saat meras ada banyak orang menyaksikan, hanya berdua. Tetapi kok ada pihak lain yang membuat laporan dan itu diterima Polda Metro Jaya,” beber Alfons.

Sebagai mantan perwira polisi, Alfons menilai seharusnya penyidik Polda Metro Jaya menanyakan lebih dulu legal standing pelapor dan adakah kerugian yang dialami jika memang terjadi peristiwa pemerasan.

Menurut Alfons, Firli yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga polisi tidak akan mungkin menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, jika memang melakukan pemerasan.

“Firli di penyidikan bukan anak kemarin (sore), jadi kalau mau meras orang tetapi dia tersangkakan juga orang yang dia peras, itu perbuatan harakiri (bunuh diri),” kata Alfons.

91 Orang Saksi Diperiksa

Alfons menganggap, banyaknya saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya ini menambah kejanggalan. Sebab kata dia, jika memang ada peristiwa pemerasan tidak diperlukan saksi sebanyak itu.

“Semakin banyak saksi yang diperiksa menunjukan ini namanya bukti-bukti tidak langsung. Karena kalau memang peras memeras cukup satu dua orang (saksi) dan bukti transaksi setor uang,” beber Alfons Lemau.

“Ini menjadi kotak hitam penuh tanda tanya, apa sebenarnya permainan yang sedang terjadi,” tutup dia.

Mendengar jawaban Alfons, Petrus lantas meminta penegasan apakah memang Firli menjadi target operasi. Pertanyaan itu muncul karena Petrus menilai jalannya kasus Firli terlalu cepat.

“Kalau kita berperkara melawan jenderal polisi, lapor di polisi lagi biasanya tidak jalan. Kenapa di kasus Firli, yang Komjen dan punya pasukan jalannya cepat?” tanya Petrus.

“Apakah ini politisasi?” tekannya.

“Sangat berpeluang hal tersebut terjadi (Firli jadi korban politik),” jawab Alfons.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya