Tangkapan layar diskusi Petrus Salestinus dengan Alfons Lemau/Repro
Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianggap banyak kejanggalan.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus bersama pengamat Kepolisian Alfons Lemau mengupasnya dalam sebuah diskusi yang diunggah dalam chanel Youtube, RKN Media dikutip, Senin (27/11).
Alfons yang juga pensiunan polisi berpangkat Kombes, ini mengawali diskusi dengan memaparkan perjalanan kasus. Yakni ketika KPK mulai melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Juni 2023 yang akhirnya menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Lalu, tambah dia, kurang lebih satu bulan setelahnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.
“Ini agak lucu, karena kalau kita melihat ada dugaan pemerasan, biasanya yang meras dan diperas itu dua pihak yang tidak mungkin pada saat meras ada banyak orang menyaksikan, hanya berdua. Tetapi kok ada pihak lain yang membuat laporan dan itu diterima Polda Metro Jaya,” beber Alfons.
Sebagai mantan perwira polisi, Alfons menilai seharusnya penyidik Polda Metro Jaya menanyakan lebih dulu legal standing pelapor dan adakah kerugian yang dialami jika memang terjadi peristiwa pemerasan.
Menurut Alfons, Firli yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga polisi tidak akan mungkin menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, jika memang melakukan pemerasan.
“Firli di penyidikan bukan anak kemarin (sore), jadi kalau mau meras orang tetapi dia tersangkakan juga orang yang dia peras, itu perbuatan harakiri (bunuh diri),” kata Alfons.
91 Orang Saksi Diperiksa Alfons menganggap, banyaknya saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya ini menambah kejanggalan. Sebab kata dia, jika memang ada peristiwa pemerasan tidak diperlukan saksi sebanyak itu.
“Semakin banyak saksi yang diperiksa menunjukan ini namanya bukti-bukti tidak langsung. Karena kalau memang peras memeras cukup satu dua orang (saksi) dan bukti transaksi setor uang,” beber Alfons Lemau.
“Ini menjadi kotak hitam penuh tanda tanya, apa sebenarnya permainan yang sedang terjadi,” tutup dia.
Mendengar jawaban Alfons, Petrus lantas meminta penegasan apakah memang Firli menjadi target operasi. Pertanyaan itu muncul karena Petrus menilai jalannya kasus Firli terlalu cepat.
“Kalau kita berperkara melawan jenderal polisi, lapor di polisi lagi biasanya tidak jalan. Kenapa di kasus Firli, yang Komjen dan punya pasukan jalannya cepat?” tanya Petrus.
“Apakah ini politisasi?” tekannya.
“Sangat berpeluang hal tersebut terjadi (Firli jadi korban politik),” jawab Alfons.