Berita

Tangkapan layar diskusi Petrus Salestinus dengan Alfons Lemau/Repro

Hukum

Pensiunan Polisi Tak Menampik Firli jadi Korban Politisasi

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianggap banyak kejanggalan.

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus bersama pengamat Kepolisian Alfons Lemau mengupasnya dalam sebuah diskusi yang diunggah dalam chanel Youtube, RKN Media dikutip, Senin (27/11).

Alfons yang juga pensiunan polisi berpangkat Kombes, ini mengawali diskusi dengan memaparkan perjalanan kasus. Yakni ketika KPK mulai melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Juni 2023 yang akhirnya menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.


Lalu, tambah dia, kurang lebih satu bulan setelahnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

“Ini agak lucu, karena kalau kita melihat ada dugaan pemerasan, biasanya yang meras dan diperas itu dua pihak yang tidak mungkin pada saat meras ada banyak orang menyaksikan, hanya berdua. Tetapi kok ada pihak lain yang membuat laporan dan itu diterima Polda Metro Jaya,” beber Alfons.

Sebagai mantan perwira polisi, Alfons menilai seharusnya penyidik Polda Metro Jaya menanyakan lebih dulu legal standing pelapor dan adakah kerugian yang dialami jika memang terjadi peristiwa pemerasan.

Menurut Alfons, Firli yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga polisi tidak akan mungkin menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, jika memang melakukan pemerasan.

“Firli di penyidikan bukan anak kemarin (sore), jadi kalau mau meras orang tetapi dia tersangkakan juga orang yang dia peras, itu perbuatan harakiri (bunuh diri),” kata Alfons.

91 Orang Saksi Diperiksa

Alfons menganggap, banyaknya saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya ini menambah kejanggalan. Sebab kata dia, jika memang ada peristiwa pemerasan tidak diperlukan saksi sebanyak itu.

“Semakin banyak saksi yang diperiksa menunjukan ini namanya bukti-bukti tidak langsung. Karena kalau memang peras memeras cukup satu dua orang (saksi) dan bukti transaksi setor uang,” beber Alfons Lemau.

“Ini menjadi kotak hitam penuh tanda tanya, apa sebenarnya permainan yang sedang terjadi,” tutup dia.

Mendengar jawaban Alfons, Petrus lantas meminta penegasan apakah memang Firli menjadi target operasi. Pertanyaan itu muncul karena Petrus menilai jalannya kasus Firli terlalu cepat.

“Kalau kita berperkara melawan jenderal polisi, lapor di polisi lagi biasanya tidak jalan. Kenapa di kasus Firli, yang Komjen dan punya pasukan jalannya cepat?” tanya Petrus.

“Apakah ini politisasi?” tekannya.

“Sangat berpeluang hal tersebut terjadi (Firli jadi korban politik),” jawab Alfons.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya