Berita

Forum Mahasiswa Bhayangkara Jakarta Raya menggelar unjuk rasa di depan Pemkot Bekasi, Senin (27/11)/Ist

Nusantara

Mahasiswa Wanti-wanti Pj Walikota Bekasi Tak Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan seperti Rahmat Effendi

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad diwanti-wanti tidak mengulangi perilaku koruptif pendahulunya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang tersandung praktik jual beli jabatan sehingga berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Bhayangkara Jakarta Raya Tegar saat bersama rekan-rekannya menggelar unjuk rasa di depan Pemkot Bekasi, Senin (27/11).

"Kami ingin Raden Gani Muhammad memberantas praktik-praktik jual beli jabatan di lingkungan Kota Bekasi," kata Tegar.


Sebab, Tegar mencurigai praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi masih terjadi secara sembunyi-sembunyi.

Padahal dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sudah diatur bahwa praktik jual beli jabatan atau suap merupakan suatu tindak pidana yang diatur berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dengan pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp250.000.000.

Tegar juga mendorong Raden Gani Muhammad dan jajaran Pemkot Bekasi menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Jangan sampai ASN terlibat politik praktis," kata Tegar.

Selain itu, Tegar meminta Raden Gani Muhammad meningkatkan kinerja anak buahnya, serta memperbaiki pelayanan publik yang kualitasnya terus menurun.

"Kalau tidak mampu, Mendagri harus mencopot Raden Gani Muhammad dan menggantinya dengan pejabat berkualitas," demikian Tegar.

Raden Gani Muhammad dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (20/9).

Posisi Plt Walikota Bekasi Tri Ahianto digantikan oleh Gani berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya