Berita

Lahan modeling rumput laut di Wakatobi, Sulawesi Tenggara/Ist

Bisnis

Bangun Hilirisasi Rumput Laut, Pemerintah Ingin Sejahterakan Pembudidaya

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lahan rumput laut seluas 51,25 hektare di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara diresmikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bagian dari strategi membangun industri hilir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.

"Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kita ingin melakukan hilirisasi karena rumput laut kita produksinya nomor dua di dunia, tetapi kita belum bisa mendapat manfaat yang besar dari sini," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Minggu (26/11).

Merujuk data FAO 2022, Indonesia adalah negara produsen rumput laut terbesar kedua di dunia dengan volume produksi 9,6 juta ton. Produsen utama adalah China sebesar 20,8 juta ton.


Namun potensi besar itu belum termanfaatkan secara maksimal, sehingga Indonesia belum dikenal sebagai negara eksportir produk hilir rumput laut dunia.

Untuk itu, kata Trenggono, Wakatobi menjadi salah satu modeling budidaya rumput laut dari empat daerah lainnya yaitu, Maluku Tenggara, Rote Ndao, Buleleng dan Lombok Timur.

“Program modeling budidaya rumput laut menerapkan pengelolaan berbasis kawasan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Lewat strategi ini produksi di hulu dapat meningkat dan berjalan berkesinambungan dengan hasil panen berkualitas,” jelasnya.

Fasilitas yang disiapkan KKP mendorong produktivitas di hulu mulai dari unit produksi bibit rumput laut (UPBRL) kultur jaringan. Ada juga fasilitas kebun starter rumput laut, hingga menyiapkan perahu ketinting sebagai sarana transportasi pembudidaya saat beraktivitas. Sedangkan di sisi hilir, KKP tengah menyiapkan fasilitas untuk kegiatan usaha pengolahan.

"Saya tadi melihat langsung proses kultur jaringan mulai dari penyiapan media hingga menghasil bibit rumput laut yang berkualitas dan siap ditanam di laut," ungkapnya lagi.
 
Trenggono menambahkan, pelaksanaan program modeling rumput laut melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama produksi. Dengan demikian, program ini sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.

"Kita ingin masyarakat di sini menjadi masyarakat produksi, artinya mereka menjadi komponen produksi yang kuat yang kemudian bisa sejahtera dari kegiatan produksi budidayanya. Kemudian hasil panen itu bergeser ke proses nilai tambah berikutnya, masuk ke industri untuk kepentingan berbagai macam, seperti bahan baku farmasi, makanan, dan seterusnya," bebernya.

Selain Wakatobi, KKP merencanakan pembangunan modeling rumput laut di empat daerah lain yakni Maluku Tenggara, Rote Ndao, Buleleng, dan Lombok Timur.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya