Berita

Ilustrasi Foto: Pelaku UMKM/Net

Bisnis

Akumandiri: Pemerintah harus Benahi Aturan UMKM yang Tumpang Tindih

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 01:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berbagai program mengembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus digaungkan oleh pemerintah. Namun berbagai program tersebut seakan belum ada yang menjawab permasalahan UMKM di Indonesia baik kualitas maupun kesejahteraannya.

Terkait itu, Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny mengungkapkan perlunya pembenahan-pembenahan program untuk membangkitkan sektor UMKM yang semakin lesu saat ini.

Termasuk, salah satunya mengenai wacana pelaku UMKM wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


“Benahi dulu aturan-aturan atau program-program yang sulit diakses dan tumpang tindih di luar BPJS yang banyak belum terserap UMKM,” kata Rinny akrab disapa dalam keterangannya, Minggu malam (26/11).

“Sebaiknya diawali dengan menyerap masukan dari pelaku UMKM untuk rencana perluasan kepesertaan BPJS tersebut dan sosialisasikan tentang BPJS dan manfaatnya, serta bagaimana caranya klaim jika terjadi masalah dan lain-lain,” tambahnya.

Menurut dia, sasaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum tepat diberlakukan kepada UMKM.

“Belum tepat dilaksanakan pada saat kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini dan aturan yang belum diatur dimana banyak yang tumpang tindih,” tegasnya.

Sektor UMKM saat ini masih dipandang sebagai sektor informal yang jauh dari profesionalitas dalam usaha. Oleh karena itu, Akumandiri mendorong perlunya sosialisasi guna meningkatkan kualitas SDM untuk pelaku UMKM.  

“Karena banyak UMKM khususnya mikro yang dalam menjalankan usahanya masih mengerjakan sendiri atau tenaga kerjanya melibatkan keluarga sendiri,” jelas dia.

Dia mengimbau jika perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan, maka perlu digratiskan dengan syarat jangka waktu tertentu.

“Pemerintah harus hadir dengan memberikan kepesertaan secara gratis atau subsidi bagi pelaku usaha mikro, syarat berlaku dengan jangka waktu ditetapkan. Hanya saja hal ini, dengan syarat dijalankan setelah Pemilu selesai, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya