Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ratusan Petani Tembakau Jabar Tolak RPP Kesehatan, Dianggap Merugikan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan petani dan komunitas pertembakauan di Sumedang, Jawa Barat menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 karena dianggap dapat merugikan banyak pihak.

Komitmen penolakan RPP tersebut dinyatakan dengan cap dan tanda tangan bersama yang dilakukan di Festival Tembakau Sumedang di Pasar Tembakau Tanjungsari pada Sabtu (25/11).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Nana Suryana, menjelaskan bahwa tembakau memiliki peran vital sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Sumedang,  sehingga keberadaan peraturan yang dinilai tidak adil dan diskriminatif itu dianggap dapat memberi dampak negatif yang signifikan bagi petani dan masyarakat setempat.


Adapun pernyataan penolakan itu dikeluarkan dengan mengarah pada Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan, yang mewajibkan Menteri Pertanian untuk mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan alih tanam ke produk pertanian lainnya.

“Kabupaten Sumedang, saat ini menjadi salah satu daerah penyuplai tembakau terbesar di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas lahan 2.528 ha, ada 234 kelompok tani yang tersebar di 25 kecamatan. Maka, kami menolak keras upaya-upaya konversi lahan tembakau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua APTI itu juga memaparkan bahwa Kabupaten Sumedang rata-rata menghasilkan perkebunan tembakau sekitar 0,9 ton setiap tahunnya, dengan hampir setiap kecamatan di Sumedang memiliki lahan pertanian tembakau, kecuali Kecamatan Cisarua.

Untuk itu, dalam Festival Tembakau Sumedang, APTI Jawa Barat mengangkat isu regulasi sebagai salah satu tantangan utama yang tengah dihadapi para petani yang ingin mempertahankan tradisi dan budaya pertanian tembakau.

Selain itu, APTI Jabar juga menyoroti potensi dampak negatif ekonomi dari pelarangan total tembakau dan produk tembakau yang diatur dalam RPP Kesehatan, yang dianggap dapat mengancam keberlangsungan hidup dan eksistensi tembakau di Sumedang yang memiliki lebih dari 6.800 petani tembakau.

“Ketika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga digaungkan di RPP Kesehatan maka ini akan sangat berdampak pada denyut perekonomian Sumedang, (khususnya) di Pasar Tembakau Tanjungsari, yang menjadi pusat koordinasi, pusat informasi dan transaksi pertembakauan terbesar di Jawa Barat. Pemerintah pusat jangan tutup mata dengan regulasi yang akan akan menghantam perekonomian Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu dalam gilirannya, Pemkab Sumedang menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau, dengan mendukung kegiatan Festival Tembakau tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Sajidin menekankan bahwa pertumbuhan pesat industri pertanian tembakau akan berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat Sumedang, yang mencakup banyak pihak termasuk petani tembakau, buruh tani, pengangkut, dan pedagang tembakau.

“Usaha pertanian tembakau yang berkembang pesat, akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Sumedang," kata Sajidin.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya