Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ratusan Petani Tembakau Jabar Tolak RPP Kesehatan, Dianggap Merugikan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan petani dan komunitas pertembakauan di Sumedang, Jawa Barat menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 karena dianggap dapat merugikan banyak pihak.

Komitmen penolakan RPP tersebut dinyatakan dengan cap dan tanda tangan bersama yang dilakukan di Festival Tembakau Sumedang di Pasar Tembakau Tanjungsari pada Sabtu (25/11).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Nana Suryana, menjelaskan bahwa tembakau memiliki peran vital sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Sumedang,  sehingga keberadaan peraturan yang dinilai tidak adil dan diskriminatif itu dianggap dapat memberi dampak negatif yang signifikan bagi petani dan masyarakat setempat.


Adapun pernyataan penolakan itu dikeluarkan dengan mengarah pada Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan, yang mewajibkan Menteri Pertanian untuk mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan alih tanam ke produk pertanian lainnya.

“Kabupaten Sumedang, saat ini menjadi salah satu daerah penyuplai tembakau terbesar di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas lahan 2.528 ha, ada 234 kelompok tani yang tersebar di 25 kecamatan. Maka, kami menolak keras upaya-upaya konversi lahan tembakau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua APTI itu juga memaparkan bahwa Kabupaten Sumedang rata-rata menghasilkan perkebunan tembakau sekitar 0,9 ton setiap tahunnya, dengan hampir setiap kecamatan di Sumedang memiliki lahan pertanian tembakau, kecuali Kecamatan Cisarua.

Untuk itu, dalam Festival Tembakau Sumedang, APTI Jawa Barat mengangkat isu regulasi sebagai salah satu tantangan utama yang tengah dihadapi para petani yang ingin mempertahankan tradisi dan budaya pertanian tembakau.

Selain itu, APTI Jabar juga menyoroti potensi dampak negatif ekonomi dari pelarangan total tembakau dan produk tembakau yang diatur dalam RPP Kesehatan, yang dianggap dapat mengancam keberlangsungan hidup dan eksistensi tembakau di Sumedang yang memiliki lebih dari 6.800 petani tembakau.

“Ketika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga digaungkan di RPP Kesehatan maka ini akan sangat berdampak pada denyut perekonomian Sumedang, (khususnya) di Pasar Tembakau Tanjungsari, yang menjadi pusat koordinasi, pusat informasi dan transaksi pertembakauan terbesar di Jawa Barat. Pemerintah pusat jangan tutup mata dengan regulasi yang akan akan menghantam perekonomian Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu dalam gilirannya, Pemkab Sumedang menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau, dengan mendukung kegiatan Festival Tembakau tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Sajidin menekankan bahwa pertumbuhan pesat industri pertanian tembakau akan berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat Sumedang, yang mencakup banyak pihak termasuk petani tembakau, buruh tani, pengangkut, dan pedagang tembakau.

“Usaha pertanian tembakau yang berkembang pesat, akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Sumedang," kata Sajidin.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya