Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ratusan Petani Tembakau Jabar Tolak RPP Kesehatan, Dianggap Merugikan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan petani dan komunitas pertembakauan di Sumedang, Jawa Barat menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 karena dianggap dapat merugikan banyak pihak.

Komitmen penolakan RPP tersebut dinyatakan dengan cap dan tanda tangan bersama yang dilakukan di Festival Tembakau Sumedang di Pasar Tembakau Tanjungsari pada Sabtu (25/11).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Nana Suryana, menjelaskan bahwa tembakau memiliki peran vital sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Sumedang,  sehingga keberadaan peraturan yang dinilai tidak adil dan diskriminatif itu dianggap dapat memberi dampak negatif yang signifikan bagi petani dan masyarakat setempat.


Adapun pernyataan penolakan itu dikeluarkan dengan mengarah pada Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan, yang mewajibkan Menteri Pertanian untuk mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan alih tanam ke produk pertanian lainnya.

“Kabupaten Sumedang, saat ini menjadi salah satu daerah penyuplai tembakau terbesar di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas lahan 2.528 ha, ada 234 kelompok tani yang tersebar di 25 kecamatan. Maka, kami menolak keras upaya-upaya konversi lahan tembakau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua APTI itu juga memaparkan bahwa Kabupaten Sumedang rata-rata menghasilkan perkebunan tembakau sekitar 0,9 ton setiap tahunnya, dengan hampir setiap kecamatan di Sumedang memiliki lahan pertanian tembakau, kecuali Kecamatan Cisarua.

Untuk itu, dalam Festival Tembakau Sumedang, APTI Jawa Barat mengangkat isu regulasi sebagai salah satu tantangan utama yang tengah dihadapi para petani yang ingin mempertahankan tradisi dan budaya pertanian tembakau.

Selain itu, APTI Jabar juga menyoroti potensi dampak negatif ekonomi dari pelarangan total tembakau dan produk tembakau yang diatur dalam RPP Kesehatan, yang dianggap dapat mengancam keberlangsungan hidup dan eksistensi tembakau di Sumedang yang memiliki lebih dari 6.800 petani tembakau.

“Ketika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga digaungkan di RPP Kesehatan maka ini akan sangat berdampak pada denyut perekonomian Sumedang, (khususnya) di Pasar Tembakau Tanjungsari, yang menjadi pusat koordinasi, pusat informasi dan transaksi pertembakauan terbesar di Jawa Barat. Pemerintah pusat jangan tutup mata dengan regulasi yang akan akan menghantam perekonomian Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu dalam gilirannya, Pemkab Sumedang menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau, dengan mendukung kegiatan Festival Tembakau tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Sajidin menekankan bahwa pertumbuhan pesat industri pertanian tembakau akan berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat Sumedang, yang mencakup banyak pihak termasuk petani tembakau, buruh tani, pengangkut, dan pedagang tembakau.

“Usaha pertanian tembakau yang berkembang pesat, akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Sumedang," kata Sajidin.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya