Berita

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani/Net

Bisnis

Kemenkeu: Utang Pemerintah Turun Drastis per Oktober 2023

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 07:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jumlah penarikan utang yang dilakukan pemerintah RI dilaporkan mengalami penurunan drastis.

Menurut laporan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani pada Jumat (24/11), penarikan utang terbaru pada Oktober 2023, hanya sebanyak Rp 203,6 triliun.

"Turun cukup drastis. Artinya kita hanya merealisir kurang dari 30 persen yang ada dalam UU APBN," ungkapnya.


Sri Mulyani menyebut sebenarnya Kemenkeu bisa menarik utang 696,3 triliun sepanjang tahun ini. Tetapi, dalam sepuluh bulan terakhir, Indonesia hanya menarik  Rp 507,3 triliun.

Ia menilai, angka utang baru yang ditarik pemerintah bisa dibilang sudah turun drastis. Dengan demikian, ketergantungan anggaran terhadap pembiayaan utang semakin menurun.

Lebih lanjut, ia menyoroti tentang pembiayaan utang negara yang utamanya berasal dari penerbitan surat berharga nasional (SBN).

Sri Mulyani menyebut, realisasi penerbitan SBN mencapai Rp 185,4 triliun. Nilai ini baru mencapai 26 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 712,9 triliun.

"Ini artinya turun drastis dari tahun lalu yang mencapai Rp 500,3 triliun, turunnya 62,9 persen dari sisi penerbitan SBN neto," paparnya.

Melihat perkembangan tersebut, Sri Mulyani menilai pembiayaan utang pemerintah telah dikelola dengan baik meskipun dihadapkan pada kondisi perekonomian global yang tidak menentu, ditandai tingginya suku bunga acuan bank sentral, pengelolaan utang yang baik menjadi sangat diperlukan.

"Kita sikapi dengan pengelolaan yang lebih hati-hati, issueance harus ditentukan secara situasi, sehingga kita tidak terekspos dengan suku bunga yang melonjak tinggi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya