Berita

Pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berpeluang menang satu putaran kalau tidak terjadi kecurangan pada Pilpres 2024/RMOL

Politik

Jika Tidak Terjadi Kecurangan, Pasangan Amin Akan Menang Satu Putaran

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 07:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), diyakini akan memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran. Syaratnya, pelaksanaan pilpres tidak terjadi kecurangan.

"Mengapa? Kecurangan itu diawali dari Jokowi cawe-cawe. Kedua, puteranya diloloskan oleh Jokowi sebagai cawapres. Ketiga, Jokowi terbitkan PP nomor 53 yang membolehkan menteri dan walikota yang capres dan cawapres tidak harus mundur. Itu artinya PP dikeluarkan untuk jadikan anaknya sebagai wapres," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/11).

Muslim melihat Jokowi melakukan kecurangan dengan segala cara. Tak heran kalau semua perangkat di bawahnya juga akan berbuat curang.


Padahal, menurut Muslim, kantong-kantong suara di Jawa dan luar Jawa terlihat didominasi suara oleh pasangan Amin. Berdasarkan fakta di lapangan, rakyat bergerak menghendaki perubahan dan perbaikan atas kerusakan parah di Indonesia.

"Survei-survei yang dirilis itu, Surepay. Saya tidak tertarik menanggapinya. Lapangan lah berbicara. Kalau pilpres demokratis dan sesuai aspirasi rakyat, pasti rakyat yang menang, dan itu satu putaran," terang Muslim.

Namun demikian, kata Muslim, jika pelaksanaan pilpres dilakukan dengan curang dan tidak jujur, maka dipastikan pasangan Amin akan kalah, dan Jokowi yang "menang".

"Tapi jika Jokowi tetap tidak jujur dan berlaku curang, Jokowi akan jadi musuh rakyat. Karena rakyat inginkan perubahan dan perbaikan, bukan kecurangan dan kerusakan," pungkas Muslim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya