Berita

Pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berpeluang menang satu putaran kalau tidak terjadi kecurangan pada Pilpres 2024/RMOL

Politik

Jika Tidak Terjadi Kecurangan, Pasangan Amin Akan Menang Satu Putaran

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 07:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), diyakini akan memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran. Syaratnya, pelaksanaan pilpres tidak terjadi kecurangan.

"Mengapa? Kecurangan itu diawali dari Jokowi cawe-cawe. Kedua, puteranya diloloskan oleh Jokowi sebagai cawapres. Ketiga, Jokowi terbitkan PP nomor 53 yang membolehkan menteri dan walikota yang capres dan cawapres tidak harus mundur. Itu artinya PP dikeluarkan untuk jadikan anaknya sebagai wapres," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/11).

Muslim melihat Jokowi melakukan kecurangan dengan segala cara. Tak heran kalau semua perangkat di bawahnya juga akan berbuat curang.


Padahal, menurut Muslim, kantong-kantong suara di Jawa dan luar Jawa terlihat didominasi suara oleh pasangan Amin. Berdasarkan fakta di lapangan, rakyat bergerak menghendaki perubahan dan perbaikan atas kerusakan parah di Indonesia.

"Survei-survei yang dirilis itu, Surepay. Saya tidak tertarik menanggapinya. Lapangan lah berbicara. Kalau pilpres demokratis dan sesuai aspirasi rakyat, pasti rakyat yang menang, dan itu satu putaran," terang Muslim.

Namun demikian, kata Muslim, jika pelaksanaan pilpres dilakukan dengan curang dan tidak jujur, maka dipastikan pasangan Amin akan kalah, dan Jokowi yang "menang".

"Tapi jika Jokowi tetap tidak jujur dan berlaku curang, Jokowi akan jadi musuh rakyat. Karena rakyat inginkan perubahan dan perbaikan, bukan kecurangan dan kerusakan," pungkas Muslim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya