Berita

Kakek Sunyoto (kanan) menunjukkan berkas kepemilikan sawahnya sedang berkonflik/RMOL Jateng

Nusantara

Lebih dari 1.000 Hektare Sawahnya Diserobot Pihak Lain, Kakek Sunyoto Terus Cari Keadilan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di usia senjanya, Sunyoto (80) dipaksa terus berjuang mempertahankan ribuan hektare sawahnya dari penguasaan orang lain. Tak hanya sekali, lahan milik kakek asal Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini beberapa kali terlibat konflik.

Kakek Sunyoto bercerita dirinya punya lahan sawah warisan ayahnya seluas  4.629 meter persegi. Lokasinya di Blok Sikere, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang.

Pada waktu itu, ayahnya menitipkan lahan itu pada temannya untuk digarap. Saat temannya meninggal, anak temannya bernama Susilowati justru menggugat kepemilikan lahan tersebut.


"Untungnya tanah sudah saya urus untuk disertifikatkan dari letter C. Dulu si S juga mengajukan sertifikat tapi ditolak Lurah, karena yang benar milik saya," kata Sunyoto saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/11).

Ia pun digugat Susilowati hingga harus berulangkali berhadapan di pengadilan. Seluruh tingkatan persidangan mulai dari Pengadilan Negeri, PTUN, hingga kasasi dimenangkannya.

Kemenangannya itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Batang nomor 22/pdt./2021/pn.btg, tertanggal 16 Maret 2022. Lalu Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 169/pdt/2022/pt.smg, tanggal 10 Juni 2022.

Kemudian Putusan Kasasi Nomor, 4152 k/pdt/2022, tertanggal 22 Desember 2022. Hingga Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor :33/g/2021/PTUN.SMG.

Saat gugatan ini belum rampung sepenuhnya, seorang bernama Suyudin menguasai tanah milik Sunyoto seluas 1.253 meter persegi yang ditanami padi. Pihaknya sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari Polres, Lurah Kasepuhan, BPN, dan sebagainya.

Bahkan dari BPN sudah menetapkan pengembalian batas terhadap sertifikat hak milik atas tanah nomor 04577 atas nama Sunyoto dilaksanakan pada 12 September 2023.

"Saya juga sudah melaporkan Suyudin ke Polres Batang, tapi barusan dapat surat bahwa (perkara) dihentikan (SP3)," tuturnya.

Tidak hanya itu, pihak Kelurahan Kasepuhan justru menyebut bahwa objek tanah Sunyoto salah dan sertifikatnya batal. Ucapan dari pejabat kelurahan itu yang berulang kali jadi pegangan Suyudin bertanam di tanah miliknya.

"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini. Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini," tambah Sunyoto.

Pihaknya bahkan sudah memasang MMT sebagai simbol protes atas tindakan diambil oleh Suyudin.

Adapun pihak Polres Batang dalam SP3 menyebut setelah melakukan penyelidikan tidak ada dinyatakan tidak dugaan penyerobotan tanah dan kasus tersebut diberhentikan.

"Ya tuntutan saya yo, penyerobotan, harus diproses dasar hukumnya gimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutannya gimana?" tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya