Berita

Kakek Sunyoto (kanan) menunjukkan berkas kepemilikan sawahnya sedang berkonflik/RMOL Jateng

Nusantara

Lebih dari 1.000 Hektare Sawahnya Diserobot Pihak Lain, Kakek Sunyoto Terus Cari Keadilan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di usia senjanya, Sunyoto (80) dipaksa terus berjuang mempertahankan ribuan hektare sawahnya dari penguasaan orang lain. Tak hanya sekali, lahan milik kakek asal Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini beberapa kali terlibat konflik.

Kakek Sunyoto bercerita dirinya punya lahan sawah warisan ayahnya seluas  4.629 meter persegi. Lokasinya di Blok Sikere, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang.

Pada waktu itu, ayahnya menitipkan lahan itu pada temannya untuk digarap. Saat temannya meninggal, anak temannya bernama Susilowati justru menggugat kepemilikan lahan tersebut.


"Untungnya tanah sudah saya urus untuk disertifikatkan dari letter C. Dulu si S juga mengajukan sertifikat tapi ditolak Lurah, karena yang benar milik saya," kata Sunyoto saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/11).

Ia pun digugat Susilowati hingga harus berulangkali berhadapan di pengadilan. Seluruh tingkatan persidangan mulai dari Pengadilan Negeri, PTUN, hingga kasasi dimenangkannya.

Kemenangannya itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Batang nomor 22/pdt./2021/pn.btg, tertanggal 16 Maret 2022. Lalu Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 169/pdt/2022/pt.smg, tanggal 10 Juni 2022.

Kemudian Putusan Kasasi Nomor, 4152 k/pdt/2022, tertanggal 22 Desember 2022. Hingga Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor :33/g/2021/PTUN.SMG.

Saat gugatan ini belum rampung sepenuhnya, seorang bernama Suyudin menguasai tanah milik Sunyoto seluas 1.253 meter persegi yang ditanami padi. Pihaknya sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari Polres, Lurah Kasepuhan, BPN, dan sebagainya.

Bahkan dari BPN sudah menetapkan pengembalian batas terhadap sertifikat hak milik atas tanah nomor 04577 atas nama Sunyoto dilaksanakan pada 12 September 2023.

"Saya juga sudah melaporkan Suyudin ke Polres Batang, tapi barusan dapat surat bahwa (perkara) dihentikan (SP3)," tuturnya.

Tidak hanya itu, pihak Kelurahan Kasepuhan justru menyebut bahwa objek tanah Sunyoto salah dan sertifikatnya batal. Ucapan dari pejabat kelurahan itu yang berulang kali jadi pegangan Suyudin bertanam di tanah miliknya.

"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini. Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini," tambah Sunyoto.

Pihaknya bahkan sudah memasang MMT sebagai simbol protes atas tindakan diambil oleh Suyudin.

Adapun pihak Polres Batang dalam SP3 menyebut setelah melakukan penyelidikan tidak ada dinyatakan tidak dugaan penyerobotan tanah dan kasus tersebut diberhentikan.

"Ya tuntutan saya yo, penyerobotan, harus diproses dasar hukumnya gimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutannya gimana?" tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya