Berita

Kakek Sunyoto (kanan) menunjukkan berkas kepemilikan sawahnya sedang berkonflik/RMOL Jateng

Nusantara

Lebih dari 1.000 Hektare Sawahnya Diserobot Pihak Lain, Kakek Sunyoto Terus Cari Keadilan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di usia senjanya, Sunyoto (80) dipaksa terus berjuang mempertahankan ribuan hektare sawahnya dari penguasaan orang lain. Tak hanya sekali, lahan milik kakek asal Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini beberapa kali terlibat konflik.

Kakek Sunyoto bercerita dirinya punya lahan sawah warisan ayahnya seluas  4.629 meter persegi. Lokasinya di Blok Sikere, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang.

Pada waktu itu, ayahnya menitipkan lahan itu pada temannya untuk digarap. Saat temannya meninggal, anak temannya bernama Susilowati justru menggugat kepemilikan lahan tersebut.


"Untungnya tanah sudah saya urus untuk disertifikatkan dari letter C. Dulu si S juga mengajukan sertifikat tapi ditolak Lurah, karena yang benar milik saya," kata Sunyoto saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/11).

Ia pun digugat Susilowati hingga harus berulangkali berhadapan di pengadilan. Seluruh tingkatan persidangan mulai dari Pengadilan Negeri, PTUN, hingga kasasi dimenangkannya.

Kemenangannya itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Batang nomor 22/pdt./2021/pn.btg, tertanggal 16 Maret 2022. Lalu Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 169/pdt/2022/pt.smg, tanggal 10 Juni 2022.

Kemudian Putusan Kasasi Nomor, 4152 k/pdt/2022, tertanggal 22 Desember 2022. Hingga Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor :33/g/2021/PTUN.SMG.

Saat gugatan ini belum rampung sepenuhnya, seorang bernama Suyudin menguasai tanah milik Sunyoto seluas 1.253 meter persegi yang ditanami padi. Pihaknya sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari Polres, Lurah Kasepuhan, BPN, dan sebagainya.

Bahkan dari BPN sudah menetapkan pengembalian batas terhadap sertifikat hak milik atas tanah nomor 04577 atas nama Sunyoto dilaksanakan pada 12 September 2023.

"Saya juga sudah melaporkan Suyudin ke Polres Batang, tapi barusan dapat surat bahwa (perkara) dihentikan (SP3)," tuturnya.

Tidak hanya itu, pihak Kelurahan Kasepuhan justru menyebut bahwa objek tanah Sunyoto salah dan sertifikatnya batal. Ucapan dari pejabat kelurahan itu yang berulang kali jadi pegangan Suyudin bertanam di tanah miliknya.

"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini. Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini," tambah Sunyoto.

Pihaknya bahkan sudah memasang MMT sebagai simbol protes atas tindakan diambil oleh Suyudin.

Adapun pihak Polres Batang dalam SP3 menyebut setelah melakukan penyelidikan tidak ada dinyatakan tidak dugaan penyerobotan tanah dan kasus tersebut diberhentikan.

"Ya tuntutan saya yo, penyerobotan, harus diproses dasar hukumnya gimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutannya gimana?" tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya