Berita

Kakek Sunyoto (kanan) menunjukkan berkas kepemilikan sawahnya sedang berkonflik/RMOL Jateng

Nusantara

Lebih dari 1.000 Hektare Sawahnya Diserobot Pihak Lain, Kakek Sunyoto Terus Cari Keadilan

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di usia senjanya, Sunyoto (80) dipaksa terus berjuang mempertahankan ribuan hektare sawahnya dari penguasaan orang lain. Tak hanya sekali, lahan milik kakek asal Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini beberapa kali terlibat konflik.

Kakek Sunyoto bercerita dirinya punya lahan sawah warisan ayahnya seluas  4.629 meter persegi. Lokasinya di Blok Sikere, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang.

Pada waktu itu, ayahnya menitipkan lahan itu pada temannya untuk digarap. Saat temannya meninggal, anak temannya bernama Susilowati justru menggugat kepemilikan lahan tersebut.


"Untungnya tanah sudah saya urus untuk disertifikatkan dari letter C. Dulu si S juga mengajukan sertifikat tapi ditolak Lurah, karena yang benar milik saya," kata Sunyoto saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/11).

Ia pun digugat Susilowati hingga harus berulangkali berhadapan di pengadilan. Seluruh tingkatan persidangan mulai dari Pengadilan Negeri, PTUN, hingga kasasi dimenangkannya.

Kemenangannya itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Batang nomor 22/pdt./2021/pn.btg, tertanggal 16 Maret 2022. Lalu Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 169/pdt/2022/pt.smg, tanggal 10 Juni 2022.

Kemudian Putusan Kasasi Nomor, 4152 k/pdt/2022, tertanggal 22 Desember 2022. Hingga Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor :33/g/2021/PTUN.SMG.

Saat gugatan ini belum rampung sepenuhnya, seorang bernama Suyudin menguasai tanah milik Sunyoto seluas 1.253 meter persegi yang ditanami padi. Pihaknya sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari Polres, Lurah Kasepuhan, BPN, dan sebagainya.

Bahkan dari BPN sudah menetapkan pengembalian batas terhadap sertifikat hak milik atas tanah nomor 04577 atas nama Sunyoto dilaksanakan pada 12 September 2023.

"Saya juga sudah melaporkan Suyudin ke Polres Batang, tapi barusan dapat surat bahwa (perkara) dihentikan (SP3)," tuturnya.

Tidak hanya itu, pihak Kelurahan Kasepuhan justru menyebut bahwa objek tanah Sunyoto salah dan sertifikatnya batal. Ucapan dari pejabat kelurahan itu yang berulang kali jadi pegangan Suyudin bertanam di tanah miliknya.

"Saya merasa sangat kecewa dengan tindakan ini. Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak saya sebagai pemilik sah tanah ini," tambah Sunyoto.

Pihaknya bahkan sudah memasang MMT sebagai simbol protes atas tindakan diambil oleh Suyudin.

Adapun pihak Polres Batang dalam SP3 menyebut setelah melakukan penyelidikan tidak ada dinyatakan tidak dugaan penyerobotan tanah dan kasus tersebut diberhentikan.

"Ya tuntutan saya yo, penyerobotan, harus diproses dasar hukumnya gimana, proses hukumnya gimana dan kelanjutannya gimana?" tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya