Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pekan depan bakal memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pihaknya siap memenuhi panggilan penyidik Polda tersebut.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," kata Johanis kepada wartawan, Sabtu (25/11).
Johanis menjelaskan, pemeriksaan sebagai saksi dalam suatu proses penyidikan merupakan kewajiban hukum. Meskipun menjabat pimpinan KPK, namun dia memastikan bakal memenuhi pemeriksaan Polda Metro.
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan kita harus patuhi, agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," kata Johanis.
Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers Jumat (24/11).