Berita

Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Pakar Hukum: Masih Ada yang Berusaha Gagalkan Pencalonan Gibran

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada pihak-pihak tertentu di balik masih hangatnya perdebatan soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, mengatakan, perdebatan pencalonan Gibran seharusnya tidak perlu ada. Terlebih, Gibran memenuhi syarat seperti diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Kata dia, ada pihak-pihak tertentu yang masih bermain melakukan berbagai cara agar Gibran tidak menjadi cawapres. Salah satunya, dengan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


"Menurut saya ini usaha para pihak yang mencari pintu untuk menggolkan keinginan, agar salah satu pasangan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa menjadi salah satu pasangan calon," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (24/11).

Menurutnya, KPU tidak bisa disalahkan dalam penetapan Gibran sebagai cawapres Prabowo. Sebagai lembaga, sudah sepatutnya KPU tunduk pada undang-undang yang berlaku.

Sambungnya, penetapan Gibran sebagai cawapres tidak ada yang salah. Pasalnya, pada penetapan Gibran KPU sudah sesuai dengan koridor yang berlaku dalam hal ini PKPU pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dia menjelaskan, KPU dalam hal ini harus mengikuti putusan MK yang sudah final. Sehingga, KPU menggunakan PKPU baru pascaputusan MK dalam penetapan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

"Intinya UU Pemilu pasal 169 huruf q diubah oleh MK, berarti pasal itu tidak berlaku lagi. Ada norma baru. Di sini, KPU tidak menciptakan norma tapi menulis norma yang telah dibuat oleh MK," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya