Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Super Energy Umumkan Perubahan Komposisi Pemegang Saham pada Anak Usaha

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 08:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Sumber Aneka Gas (SAG) saat ini mengalami perubahan komposisi pemegang Saham, modal dan perubahan status perusahaan. Hal ini disampaikan PT Super Energy Tbk (SURE) sebagai induk usahanya.

Dalam laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Sabtu (25/11), Corporate Secretary SURE, Andre Rachman, menyampaikan bahwa telah dilakukan peningkatan modal dengan modal dasar sebesar Rp 600.003.000.000 pada Kamis (23/11).

Dari jumlah itu, sebanyak 4.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 400.002.000.000,  telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang saham.


Saham-saham itu terbagi atas saham Seri A sebanyak 4.500.000 lembar dan saham Seri B sebanyak 1.000.000 lembar.

Seluruh saham seri merupakan saham yang sudah ada di PT SAG yang dimiliki oleh PT Energy Mina Abadi dan PT Super Capital Indonesia.

Komposisi pemegang saham pada PT SAG berdasarkan Akta SAG 24 menjadi; PT Energy Mina Abadi memiliki saham Seri A sebesar 74,99 persen dari modal ditempatkan dan disetor PT SAG yaitu sejumlah 2.999.998 saham Seri A.

Sementara PT Super Capital Indonesia memiliki saham Seri A sebesar 0,01 persen yaitu sejumlah 2 saham seri A, dan JRNH Energy Venture Pte. Ltd. memiliki saham Seri B sebesar 25,00 persen dari modal ditempatkan dan disetor PT EMA yaitu sejumlah 1.000.000 saham Seri B.

JRNH Energy Venture Pte. Ltd. (JRNH) adalah perusahaan yang didirikan di Singapura dan merupakan bagian dari Grup Rieckermann yang fokus pada investasi proyek di bidang energi, khususnya di sektor gas di Asia Tenggara, dengan fokus utama di Indonesia.

Grup Rieckermann telah terlibat aktif bekerja dalam pengembangan industri selama lebih dari 130 tahun di berbagai sektor dengan layanan mulai dari penyediaan unit mesin dan peralatan hingga lini produksi yang lengkap serta penyediaan layanan purna jual (after-sales services)

Berdasarkan Akta SAG 24, status perusahaan PT SAG berubah menjadi perusahaan penanaman modal asing (PMA). Dengan masuknya JRNH pada PT SAG akan memberikan dampak yang positif bagi Perseroan pada umumnya dan bagi PT SAG pada khususnya karena memberikan tambahan dana segar (capital injection) sebesar Rp 150 miliar.

Dana segar ini memperbesar dan memperkuat ekuitas PT SAG untuk dapat menyelesaikan proyek usaha PT SAG dan secara tidak langsung juga pada usaha Perseroan di masa yang akan datang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya