Berita

Ketua AMTI, I Ketut Budhyman Mudhara, dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat, 24 November 2023/RMOL

Bisnis

AMTI Desak Pemerintah Lindungi Segmen Bisnis Sigaret Kretek Tangan

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 07:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendorong pemerintah Indonesia agar dapat melindungi segmen bisnis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan regulasi yang jelas.

Menurut Ketua AMTI, I Ketut Budhyman Mudhara, bisnis SKT memiliki peran besar bagi perekonomian dalam negeri, seperti penerimaan cukai yang tinggi hingga penyerapan jutaan tenaga kerja yang bergantung dalam industri tersebut.

"Ada 6 juta tenaga kerja yang bergantung pada industri ini, di mana mayoritas karyawannya perempuan yang kini menjadi IRT, pekerja berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas," ujar Budhyman dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11).


Lebih lanjut, Budhyman mengatakan bahwa kas negara juga akan berdampak jika industri tersebut tidak dilindungi.

"Begitu juga pemasukan bagi kas negara, sekitar Rp 200 triliun-an cukai telah menyumbang 8-9 persen ke APBN kita," sambung Ketua AMTI yang baru diangkat itu.

Untuk itu, terganggunya kehidupan SKT ini dikatakan Budhyman, akan sangat berdampak pada sektor penunjang lainnya, karena SKT menjadi salah satu sektor yang telah menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung.

Pernyataan itu disampaikan Budhyman, setelah banyaknya tekanan terhadap industri hasil tembakau, dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Ketua AMTI itu menegaskan bahwa mereka menolak RPP tersebut, karena dinilai telah menghambat perkembangan industri tembakau, yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional.

"Sangat penting memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengupayakan menjaga sektor padat karya ini demi kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya. Termasuk perlindungan melalui regulasi yang adil, berimbang, dan mendorong pemberdayaan serta daya saing SKT," tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya