Berita

Lima dari sebelas orang yang terjaring tangkap tangan di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/Repro

Hukum

Berawal dari Aduan Masyarakat, KPK Beberkan Kronologi Tangkap Tangan di Kaltim

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga mengamankan 11 orang dan barang bukti uang sebesar setengah miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap para pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kaltim pada Kamis (23/11).

"Saat dilakukannya kegiatan tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 11 orang pada Kamis, 23 November 2023 yaitu di wilayah Kalimantan Timur," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/11).

Kesebelas orang yang diamankan, yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B; Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kaltim.

Selanjutnya, Angga (ANG) selaku staf PPK; Budi (BUD) selaku supir Rahmat Fadjar; Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS); Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT FPL atau anak mantu Abdul Nanang Ramis.

Kemudian, Ayu Andilla (AA) selaku Staf PT FPL; Sari (SAR) selaku staf PT FPL; Milla (MIL) selaku staf PT FPL; dan Budiono (BD) selaku staf PT FPL.

Johanis selanjutnya membeberkan kronologi tangkap tangan tersebut. Berawal adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim, selanjutnya tim KPK bergerak melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan di kantor BBPJN Kaltim. Para pihak yang ditangkap di sana, yaitu Nono, Abdul Nanang, Hendra, Rahmat Fadjar, dan Riado Sinaga.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan," terang Johanis.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

Setelah dilakukan permintaan keterangan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka KPK selanjutnya meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat Fadjar, Riado Sinaga, Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto.

Kelima orang tersebut langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya