Berita

Lima dari sebelas orang yang terjaring tangkap tangan di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/Repro

Hukum

Berawal dari Aduan Masyarakat, KPK Beberkan Kronologi Tangkap Tangan di Kaltim

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga mengamankan 11 orang dan barang bukti uang sebesar setengah miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap para pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kaltim pada Kamis (23/11).

"Saat dilakukannya kegiatan tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 11 orang pada Kamis, 23 November 2023 yaitu di wilayah Kalimantan Timur," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/11).

Kesebelas orang yang diamankan, yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B; Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kaltim.

Selanjutnya, Angga (ANG) selaku staf PPK; Budi (BUD) selaku supir Rahmat Fadjar; Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS); Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT FPL atau anak mantu Abdul Nanang Ramis.

Kemudian, Ayu Andilla (AA) selaku Staf PT FPL; Sari (SAR) selaku staf PT FPL; Milla (MIL) selaku staf PT FPL; dan Budiono (BD) selaku staf PT FPL.

Johanis selanjutnya membeberkan kronologi tangkap tangan tersebut. Berawal adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim, selanjutnya tim KPK bergerak melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan di kantor BBPJN Kaltim. Para pihak yang ditangkap di sana, yaitu Nono, Abdul Nanang, Hendra, Rahmat Fadjar, dan Riado Sinaga.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan," terang Johanis.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

Setelah dilakukan permintaan keterangan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka KPK selanjutnya meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat Fadjar, Riado Sinaga, Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto.

Kelima orang tersebut langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya