Berita

Kantor Bupati Sumbawa/Net

Politik

Bersikap Apatis, Bupati dan Ketua DPRD Sumbawa Diprotes Nelayan

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 01:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq mendapat protes dari para nelayan lantaran sikapnya yang apatis.

Kepada Bupati dan DPRD Sumbawa, para nelayan mengadukan nasib rekannya yang ditangkap pihak Lantamal VII Kupang ketika sedang melaut di sekitar Pulau Naikliu. Namun hingga kini, baik Pemda maupun DPRD Sumbawa tak ada yang membela mereka.

Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia (FNI), Paguyuban Nelayan Sejahtera Pulau Bungin, Paguyuban Nelayan Samudera Bahari Pulau Medang, Paguyuban Nelayan Lunyuk Bangkit, Paguyuban Nelayan Sejahtera Sumbawa (PNSS) dan Paguyuban Nelayan Kompresor Snorkeling (PNKS) menyesali sikap pasif Ketua DPRD Sumbawa dan Bupati Sumbawa.
 

 
"Awal mosi tidak percaya ini karena mereka acuh tak acuh terhadap masalah nelayan yang ditangkap aparat Lantamal VII Kupang. Ketua DPRD Sumbawa juga berbohong, yang berjanji mendatangkan tim ke Labuhan Mapin dan koordinasi Pemda Sumbawa," ucap Sekjen FNI Wahyu Alamsyah dalam keterangannya, Jumat (24/11).
 
Apalagi, lanjut dia, Pemda Sumbawa tak punya kemampuan mengurus nelayan. Padahal, selama ini nelayan kerap mendukung mereka di saat masa-masa kampanye.

"Bupati Sumbawa yang sekarang adalah kader Golkar. Puluhan tahun didukung oleh nelayan di kecamatan Alas dan Alas Barat. Tetapi, tak punya kemampuan mengakomodir kepentingan nelayan sebagai pengabdiannya,” jelas dia.

Wahyu mengkritik keras sikap Pemda dan DPRD Sumbawa, sehingga nelayan akan melakukan mosi tidak percaya dengan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan disertai demonstrasi besar-besaran.

“Ini agar di masa mendatang, nelayan tidak lagi menjadi komoditas politik kepentingan mereka semata. Tetapi harus benar-benar berpihak pada nasib nelayan," tandas Wahyu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya