Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Prihatin Firli Tersangka, Cak Imin: Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya.

"Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di tanah air tidak pandang bulu," kata Cak Imin di rumah dinas Wakil ketua DPR RI, di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Cak Imin menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, Firli bakal diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra itu menuturkan, pemberhentian pimpinan lembaga antirasuah itu akan melalui surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya pasti mundur, wong undang-undangnya begitu, nanti ada Keppres menonaktifkannya," tandas pendamping Capres Anies Baswedan itu.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo memang akan mengeluarkan Keppres usai Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini, sesuai UU 19/2019 tentang Perubahan UU KPK.

"Pasal 32 Ayat (2) sudah sangat jelas mengenai bagaimana respons terkait penetapan sebagai tersangka, pemberhentian sementara sebagai posisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tentu harus dibungkus dalam satu Keppres oleh Presiden," kata Ari di Jakarta.

Hanya saja, kata Ari, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dari Polri.

Pasalnya, untuk mengeluarkan Keppres tersebut, harus didasari dengan keterangan yang jelas berupa surat pemberitahuan penetapan tersangka yang ditetapkan Polri terhadap Firli Bahuri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya