Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana/Net

Hukum

Istri dan Sopir Tersangka Edward Hutahaean Diperiksa Kejagung

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 4 saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Dari empat saksi yang diperiksa, dua orang di antaranya istri dan sopir dari tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean.

"IPS selaku Kepala Auditorat III C BPK, SS selaku istri tersangka NPWH, Y selaku bagian keuangan PT Laman Tekno Digital, dan H selaku sopir tersangka NPWH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat (24/11).


Empat orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Achsanul Qosasi dan Edward Hutahaean.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut.

Dalam kasus ini, Edward Hutahaean disebut menerima korupsi proyek tersebut hingga Rp15 miliar. Uang tersebut didapat Edward dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

Untuk Achsanul, diduga menerima aliran dana korupsi sebanyak Rp 40 miliar. Duit puluhan miliar itu digunakan untuk menutupi kasus BTS Kominfo. Achsanul menerima uang gratifikasi pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya