Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kolaborasi Fintech dan BPR Sangat Diperlukan untuk Dorong Inklusi Keuangan

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kolaborasi antara industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) diperlukan guna mendorong inklusi keuangan di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Budi Gandasoebrata dalam keterangannya yang dikutip Jumat (24/11).

Menurut Budi, kolaborasi keduanya saat ini sudah berjalan, akan tetapi masih perlu perlu terus didorong agar semakin banyak.


"Sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan fintech yang berkolaborasi dengan BPR," ujar Budi.

Visi dan misi dari asosiasi serta regulator dalam mendorong inklusi keuangan di daerah harus terus digencarkan, termasuk melalui BPR yang berada di daerah. Sementara BPR yang berada di luar kota besar dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan inklusi keuangan.

Budi menegaskan perlu langkah kolaborasi serta bergandengan tangan antara asosiasi dan regulator.

Seperti halnya kolaborasi yang berjalan antara fintech dan BPR yang memang dibutuhkan karena ada beberapa regulasi yang hanya diperuntukkan untuk perbankan, sedangkan fintech tidak bisa masuk sektor tersebut.

Budi juga mematahkan anggapan bahwa dengan fintech bisa menekan BPR. Menurutnya, fintech justru bisa menjadi perpanjangan tangan bank dalam menyalurkan pembiayaan.

"Kolaborasi menjadi salah satu bentuk inovasi antara fintech dan BPR agar bisa berdampingan dalam menjalankan usaha bersama," kata Budi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya