Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus BTS Kominfo/RMOL
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus BTS Kominfo/RMOL
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho mengatakan, besaran pengembalian kerugian negara memang berhubungan dengan nilai hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. Namun, hal itu tidak lantas menghapus kasus hukumnya.
"Harapannya meringankan. Itu baru harapan. Sekali lagi, itu baru diharapkan hukumannya lebih ringan," kata Hibnu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 12:29
Kamis, 17 September 2026 | 12:21
Kamis, 17 September 2026 | 12:15
Kamis, 17 September 2026 | 12:13
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 11:50
Kamis, 17 September 2026 | 11:43
Kamis, 17 September 2026 | 11:35
Kamis, 17 September 2026 | 11:19