Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Pengembalian Uang Rp40 M Tidak Menggugurkan Jerat Hukum Achsanul Qosasi

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pengembalian uang tidak lantas menggugurkan kasus korupsi yang menjerat anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho mengatakan, besaran pengembalian kerugian negara memang berhubungan dengan nilai hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. Namun, hal itu tidak lantas menghapus kasus hukumnya.

"Harapannya meringankan. Itu baru harapan. Sekali lagi, itu baru diharapkan hukumannya lebih ringan," kata Hibnu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).

Achsanul Qosasi belakangan telah menyerahkan total uang 2.640.000 dolar AS atau setara Rp 40 miliar kepada Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap, pertama sebanyak 2.021.000 dolar AS atau setara Rp31,4 miliar dan 169.000 dolar AS.

"Bagaimanapun, mengembalikan uang negara yang telah diambil lebih baik dibanding tidak mengembalikan," sambung Hibnu Nugroho.

Sementara itu, Kejagung RI memastikan pengembalian uang tersebut tidak menghentikan kasus hukum terhadap Achsanul Qosasi yang kini berstatus tersangka suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tim penyidik memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya