Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Pengembalian Uang Rp40 M Tidak Menggugurkan Jerat Hukum Achsanul Qosasi

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pengembalian uang tidak lantas menggugurkan kasus korupsi yang menjerat anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho mengatakan, besaran pengembalian kerugian negara memang berhubungan dengan nilai hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. Namun, hal itu tidak lantas menghapus kasus hukumnya.

"Harapannya meringankan. Itu baru harapan. Sekali lagi, itu baru diharapkan hukumannya lebih ringan," kata Hibnu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).

Achsanul Qosasi belakangan telah menyerahkan total uang 2.640.000 dolar AS atau setara Rp 40 miliar kepada Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap, pertama sebanyak 2.021.000 dolar AS atau setara Rp31,4 miliar dan 169.000 dolar AS.

"Bagaimanapun, mengembalikan uang negara yang telah diambil lebih baik dibanding tidak mengembalikan," sambung Hibnu Nugroho.

Sementara itu, Kejagung RI memastikan pengembalian uang tersebut tidak menghentikan kasus hukum terhadap Achsanul Qosasi yang kini berstatus tersangka suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tim penyidik memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya