Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Pengembalian Uang Rp40 M Tidak Menggugurkan Jerat Hukum Achsanul Qosasi

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pengembalian uang tidak lantas menggugurkan kasus korupsi yang menjerat anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho mengatakan, besaran pengembalian kerugian negara memang berhubungan dengan nilai hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. Namun, hal itu tidak lantas menghapus kasus hukumnya.

"Harapannya meringankan. Itu baru harapan. Sekali lagi, itu baru diharapkan hukumannya lebih ringan," kata Hibnu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).


Achsanul Qosasi belakangan telah menyerahkan total uang 2.640.000 dolar AS atau setara Rp 40 miliar kepada Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap, pertama sebanyak 2.021.000 dolar AS atau setara Rp31,4 miliar dan 169.000 dolar AS.

"Bagaimanapun, mengembalikan uang negara yang telah diambil lebih baik dibanding tidak mengembalikan," sambung Hibnu Nugroho.

Sementara itu, Kejagung RI memastikan pengembalian uang tersebut tidak menghentikan kasus hukum terhadap Achsanul Qosasi yang kini berstatus tersangka suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tim penyidik memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya