Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Diberhentikan Sementara Jika Jokowi Teken Keppres

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Firli Bahuri bakal diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai  ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pemberhentian Firli Bahuri akan melalui surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka dalam tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya, pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/11).


Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo memang akan mengeluarkan Keppres usai Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini, sesuai UU 19/2019 tentang Perubahan UU KPK.

"Pasal 32 Ayat (2) sudah sangat jelas mengenai bagaimana respons terkait penetapan sebagai tersangka, pemberhentian sementara sebagai posisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tentu harus dibungkus dalam satu Keppres oleh Presiden," kata Ari di Jakarta.

Hanya saja, kata Ari, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dari Polri.

Pasalnya, untuk mengeluarkan Keppres tersebut, harus didasari dengan keterangan yang jelas berupa surat pemberitahuan penetapan tersangka yang ditetapkan Polri terhadap Firli Bahuri. Penetapan tersangka dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Mekanisme yang diatur seperti itu. Surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri diberitahukan kepada Presiden," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya