Berita

Penjara Ya'an/Net

Dunia

Karena Aktivitas Keagamaan, Empat Warga Tibet Ditangkap Otoritas China

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah menangkap dan diam-diam menjatuhi hukuman penjara pada empat warga Tibet dari Desa Awi-Kyil-Rigo, Kabupaten Sertar, Provinsi Sichuan.

Mereka berempat adalah Gyalo, Tsedho, Bhamo, dan Kari. Ini adalah kedua kalinya mereka ditangkap oleh otoritas China.

Pada 24 Agustus 2022, mereka berempat bersama Shukdar ditangkap karena melakukan kegiatan keagamaan. Namun Shukdar meninggal dunia dalam tahanan, hanya dua hari setelah ditangkap.


Pihak keluarga mengaku curiga dengan penyebab kematian Shukdar, namun pihak berwenang bersikeras bahwa itu alami dan meminta keluarga untuk menandatangani surat kematiannya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan membayar kompensasi sebesar 100 ribu yuan, dengan pembayaran tahunan sebesar 10 ribu yuan. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.

Menurut Tibet Watch yang dikutip Phayul Newsdesk, keempat tahanan yang tersisa kemudian dipindahkan ke Kabupaten Kardze pada 31 Agustus 2022. Mereka ditahan tanpa pengadilan atau kontak dengan keluarga hingga dibebaskan pada Juli 2023.

Informasi terbaru menyebut mereka kembali ditangkap dua bulan lalu dan menjalani sidang rahasia, di mana mereka dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Saat ini mereka berada di Penjara Ya'an.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya