Berita

Penjara Ya'an/Net

Dunia

Karena Aktivitas Keagamaan, Empat Warga Tibet Ditangkap Otoritas China

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah menangkap dan diam-diam menjatuhi hukuman penjara pada empat warga Tibet dari Desa Awi-Kyil-Rigo, Kabupaten Sertar, Provinsi Sichuan.

Mereka berempat adalah Gyalo, Tsedho, Bhamo, dan Kari. Ini adalah kedua kalinya mereka ditangkap oleh otoritas China.

Pada 24 Agustus 2022, mereka berempat bersama Shukdar ditangkap karena melakukan kegiatan keagamaan. Namun Shukdar meninggal dunia dalam tahanan, hanya dua hari setelah ditangkap.


Pihak keluarga mengaku curiga dengan penyebab kematian Shukdar, namun pihak berwenang bersikeras bahwa itu alami dan meminta keluarga untuk menandatangani surat kematiannya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan membayar kompensasi sebesar 100 ribu yuan, dengan pembayaran tahunan sebesar 10 ribu yuan. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.

Menurut Tibet Watch yang dikutip Phayul Newsdesk, keempat tahanan yang tersisa kemudian dipindahkan ke Kabupaten Kardze pada 31 Agustus 2022. Mereka ditahan tanpa pengadilan atau kontak dengan keluarga hingga dibebaskan pada Juli 2023.

Informasi terbaru menyebut mereka kembali ditangkap dua bulan lalu dan menjalani sidang rahasia, di mana mereka dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Saat ini mereka berada di Penjara Ya'an.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya