Berita

Penjara Ya'an/Net

Dunia

Karena Aktivitas Keagamaan, Empat Warga Tibet Ditangkap Otoritas China

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah menangkap dan diam-diam menjatuhi hukuman penjara pada empat warga Tibet dari Desa Awi-Kyil-Rigo, Kabupaten Sertar, Provinsi Sichuan.

Mereka berempat adalah Gyalo, Tsedho, Bhamo, dan Kari. Ini adalah kedua kalinya mereka ditangkap oleh otoritas China.

Pada 24 Agustus 2022, mereka berempat bersama Shukdar ditangkap karena melakukan kegiatan keagamaan. Namun Shukdar meninggal dunia dalam tahanan, hanya dua hari setelah ditangkap.


Pihak keluarga mengaku curiga dengan penyebab kematian Shukdar, namun pihak berwenang bersikeras bahwa itu alami dan meminta keluarga untuk menandatangani surat kematiannya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan membayar kompensasi sebesar 100 ribu yuan, dengan pembayaran tahunan sebesar 10 ribu yuan. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.

Menurut Tibet Watch yang dikutip Phayul Newsdesk, keempat tahanan yang tersisa kemudian dipindahkan ke Kabupaten Kardze pada 31 Agustus 2022. Mereka ditahan tanpa pengadilan atau kontak dengan keluarga hingga dibebaskan pada Juli 2023.

Informasi terbaru menyebut mereka kembali ditangkap dua bulan lalu dan menjalani sidang rahasia, di mana mereka dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Saat ini mereka berada di Penjara Ya'an.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya