Berita

Penjara Ya'an/Net

Dunia

Karena Aktivitas Keagamaan, Empat Warga Tibet Ditangkap Otoritas China

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah menangkap dan diam-diam menjatuhi hukuman penjara pada empat warga Tibet dari Desa Awi-Kyil-Rigo, Kabupaten Sertar, Provinsi Sichuan.

Mereka berempat adalah Gyalo, Tsedho, Bhamo, dan Kari. Ini adalah kedua kalinya mereka ditangkap oleh otoritas China.

Pada 24 Agustus 2022, mereka berempat bersama Shukdar ditangkap karena melakukan kegiatan keagamaan. Namun Shukdar meninggal dunia dalam tahanan, hanya dua hari setelah ditangkap.


Pihak keluarga mengaku curiga dengan penyebab kematian Shukdar, namun pihak berwenang bersikeras bahwa itu alami dan meminta keluarga untuk menandatangani surat kematiannya.

Pihak kepolisian juga berjanji akan membayar kompensasi sebesar 100 ribu yuan, dengan pembayaran tahunan sebesar 10 ribu yuan. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.

Menurut Tibet Watch yang dikutip Phayul Newsdesk, keempat tahanan yang tersisa kemudian dipindahkan ke Kabupaten Kardze pada 31 Agustus 2022. Mereka ditahan tanpa pengadilan atau kontak dengan keluarga hingga dibebaskan pada Juli 2023.

Informasi terbaru menyebut mereka kembali ditangkap dua bulan lalu dan menjalani sidang rahasia, di mana mereka dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Saat ini mereka berada di Penjara Ya'an.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya