Berita

Organisasi Desa Bersatu bersama pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Ancam DPR, Jika RUU Desa Tak Disahkan Tak Akan Ada Perangkat Desa Terlibat Pemilu 2024

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan kepala desa menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Desa. DPR RI diberi tenggat waktu sampai 5 Desember 2024, jika tidak juga disahkan seluruh kepala desa di daerah tidak akan mau terlibat dalam Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Pembina Lembaga Organisasi Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, kepada pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

"Tanggal 5 Desember, kita sepakat untuk kumpul seluruh desa di seluruh Indonesia di Senayan. Hanya ada dua, mendesak ribut atau yang kedua datang mensyukuri hasil yang dikerjakan teman-teman DPR," kata Asri Anas.


Asri Anas mengatakan, jika syarat tersebut tidak terpenuhi oleh DPR RI, maka seluruh kepala desa di Indonesia mengancam tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024.

"Kemudian yang kedua, jika tanggal 5 tidak dilakukan kami sepakat untuk tidak terlibat sebagai tugas pembantuan di Pemilu 14 Februari 2024," tegasnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus jika tidak ada kepala desa yang terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Desa untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kami tahu, tidak ada pemilu yang bisa berjalan di desa-desa, kalau kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa tidak terlibat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya