Berita

Organisasi Desa Bersatu bersama pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Ancam DPR, Jika RUU Desa Tak Disahkan Tak Akan Ada Perangkat Desa Terlibat Pemilu 2024

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan kepala desa menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Desa. DPR RI diberi tenggat waktu sampai 5 Desember 2024, jika tidak juga disahkan seluruh kepala desa di daerah tidak akan mau terlibat dalam Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Pembina Lembaga Organisasi Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, kepada pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

"Tanggal 5 Desember, kita sepakat untuk kumpul seluruh desa di seluruh Indonesia di Senayan. Hanya ada dua, mendesak ribut atau yang kedua datang mensyukuri hasil yang dikerjakan teman-teman DPR," kata Asri Anas.


Asri Anas mengatakan, jika syarat tersebut tidak terpenuhi oleh DPR RI, maka seluruh kepala desa di Indonesia mengancam tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024.

"Kemudian yang kedua, jika tanggal 5 tidak dilakukan kami sepakat untuk tidak terlibat sebagai tugas pembantuan di Pemilu 14 Februari 2024," tegasnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus jika tidak ada kepala desa yang terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Desa untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kami tahu, tidak ada pemilu yang bisa berjalan di desa-desa, kalau kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa tidak terlibat," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya