Berita

Organisasi Desa Bersatu bersama pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Ancam DPR, Jika RUU Desa Tak Disahkan Tak Akan Ada Perangkat Desa Terlibat Pemilu 2024

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan kepala desa menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Desa. DPR RI diberi tenggat waktu sampai 5 Desember 2024, jika tidak juga disahkan seluruh kepala desa di daerah tidak akan mau terlibat dalam Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Pembina Lembaga Organisasi Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, kepada pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

"Tanggal 5 Desember, kita sepakat untuk kumpul seluruh desa di seluruh Indonesia di Senayan. Hanya ada dua, mendesak ribut atau yang kedua datang mensyukuri hasil yang dikerjakan teman-teman DPR," kata Asri Anas.


Asri Anas mengatakan, jika syarat tersebut tidak terpenuhi oleh DPR RI, maka seluruh kepala desa di Indonesia mengancam tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024.

"Kemudian yang kedua, jika tanggal 5 tidak dilakukan kami sepakat untuk tidak terlibat sebagai tugas pembantuan di Pemilu 14 Februari 2024," tegasnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus jika tidak ada kepala desa yang terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Desa untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kami tahu, tidak ada pemilu yang bisa berjalan di desa-desa, kalau kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa tidak terlibat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya