Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Bansos Beras Covid-19, KPK Periksa Mantan Mensos Juliari Batubara

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (23/11), pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juliari sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (23/11).


Selain Juliari, tim penyidik juga akan memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Matheus Joko Santoso selaku mantan PNS Kemensos.

Juliari dan Matheus Joko saat ini tengah menjalani pidana badan dalam kasus dugaan suap bansos sembako di Kemensos. Juliari akan menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan sebelumnya.

Selain pidana penjara 12 tahun, Juliari juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, dan wajib bayar uang pengganti Rp14,5 miliar.

Juliari juga dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sementara itu, Matheus Joko akan menjalani pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penahanan. Joko juga diwajibkan membayar pidana denda Rp450 juta subsider 6 bulan kurungan, dan diwajibkan bayar uang pengganti Rp1,5 miliar.

KPK telah mengumumkan dan menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021; April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Selanjutnya, Ivo Wongkaren (IW) selaku Dirut PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku General Manager (GM) PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP).

Dalam perkaranya, Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor Bansos beras untuk KPM PKH dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar. PT BGR kemudian menunjuk PT PTP tanpa proses seleksi menggantikan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero sebagai rekanan.

Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP, tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas, dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh tersangka Kuncoro, ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate).

Kemudian periode September-Desember 2020, tersangka Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin jasa pekerjaan konsultan ke PT BGR dan telah dibayarkan sejumlah sekitar Rp151 miliar yang dikirimkan ke rekening bank atas nama PT PTP.

Lalu pada periode Oktober 2020-Januari 2021, terdapat penarikan uang sebesar Rp125 miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi Bansos beras.

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127,5 miliar. Secara pribadi yang dinikmati tersangka Ivo, Roni, dan Richard sebesar Rp18,8 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya