Berita

Representative Image/Net

Bisnis

PLN Gencarkan Pengembangan Bahan Bakar Green Hydrogen

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 11:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bahan bakar berbasis green hydrogen yang memiliki peran penting dalam dekarbonisasi sektor transportasi dalam negeri, tengah digencarkan pengembangannya oleh PT PLN (Persero).

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan kendaraan berbahan bakar hidrogen lebih hemat dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), dan kendaraan listrik sekalipun.

Dikatakan Edwin, kendaraan berbahan bakar minyak dengan jarak tempuh 10 kilometer (KM) setidaknya membutuhkan konsumsi BBM 1 liter. Namun, apabila jenis BBM yang digunakan seperti RON 98, maka biaya yang perlu dikeluarkan sekitar Rp 16.500 per liter.


Artinya, biaya yang dikeluarkan setiap 1 km berkisar Rp 1.650. Sementara apabila menggunakan mobil listrik dengan jarak yang sama hanya menghabiskan listrik 1 Kwh dengan biaya Rp 3.700.

"Artinya satu km-nya Rp 370 kalau mobil listrik. Tetapi kalau kita memakai hidrogen yang sekarang ini, untuk 1 km yang juga bisa menempuh 10 km itu hanya Rp 3.500.  Artinya 1 km Rp 350, jadi penghematannya luar biasa sekali Rp 350 dibandingkan Rp 1.650, hampir 5 kali lipat penghematannya jika beralih dari mobil BBM ke hidrogen," jelasnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/11).

Untuk harga jualnya sendiri,  Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Konservasi dan Konservasi Energi BRIN Eniya Listiani Dewi sebelumnya sempat menghitung harga jual bahan bakar green hydrogen di Indonesia ke depan yang disebut akan kompetitif, terutama green hydrogen yang diproduksi PT PLN, yang akan jauh lebih murah.

Baru-baru ini, PLN diketahui telah meresmikan 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) yang tersebar di seluruh Indonesia di PLTGU Tanjung Priok. Adapun, dengan 21 unit GHP ini, PLN dikabarkan mampu memproduksi 199 ton green hydrogen per tahun, dari yang sebelumnya hanya 51 ton hidrogen per tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya