Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak/Ist

Nusantara

PDIP: Kenaikan UMP DKI Masuk Akal

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 Jakarta sebesar tiga persen cukup masuk akal. Hal itu dilakukan berdasarkan tingkat inflasi yang terjadi di Jakarta.

Menurut Gilbert, langkah yang dilakukan pemerintah daerah tentu mengacu pada perhitungan dan regulasi yang ada. Salah satu acuannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kan ada perhitungannya itu yang mesti kemudian duduk bersama tripartit kan, antara pengusaha, buruh dan pemerintah,” kata Gilbert dikutip Kamis (23/11).


Gilbert tidak menampik bahwa perekonomian Tanah Air, terutama para pelaku usaha memang mulai membaik pasca dihantam pagebluk Covid-19. Namun dia ragu, permintaan para pekerja yang ingin upahnya naik 15 persen menjadi Rp5,6 juta per bulan tidak membebani kalangan pengusaha.

“Saya tidak yakin kemudian ini akan segera kuat, itu menopang permintaan karena kalau biaya operasional untuk gaji karyawan itu terlalu besar, saya kira perusahaan juga nggak mampu,” kata politikus PDIP ini.

“Jadi mungkin masih dicari solusi apakah kemudian itu bisa ditopang oleh perusahaan. Karena kalau sudah ditetapkan kan berlaku umum kecuali sektor informal itu tidak berlaku peraturan,” sambungnya.

Gilbert mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga harus menjaga iklim pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kenaikan upah yang terlalu besar justru mengganggu keuangan perusahaan dan berdampak pada pemecatan karyawan.

“Kalau banyak perusahaan yang kolaps karena tidak mampu, kita juga mempunyai pengalaman. Kemarin (beberapa waktu lalu) banyak perusahaan yang hengkang ke Jawa tengah,” demikian Gilbert.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp 165.583),” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).




Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya