Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak/Ist

Nusantara

PDIP: Kenaikan UMP DKI Masuk Akal

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 Jakarta sebesar tiga persen cukup masuk akal. Hal itu dilakukan berdasarkan tingkat inflasi yang terjadi di Jakarta.

Menurut Gilbert, langkah yang dilakukan pemerintah daerah tentu mengacu pada perhitungan dan regulasi yang ada. Salah satu acuannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kan ada perhitungannya itu yang mesti kemudian duduk bersama tripartit kan, antara pengusaha, buruh dan pemerintah,” kata Gilbert dikutip Kamis (23/11).


Gilbert tidak menampik bahwa perekonomian Tanah Air, terutama para pelaku usaha memang mulai membaik pasca dihantam pagebluk Covid-19. Namun dia ragu, permintaan para pekerja yang ingin upahnya naik 15 persen menjadi Rp5,6 juta per bulan tidak membebani kalangan pengusaha.

“Saya tidak yakin kemudian ini akan segera kuat, itu menopang permintaan karena kalau biaya operasional untuk gaji karyawan itu terlalu besar, saya kira perusahaan juga nggak mampu,” kata politikus PDIP ini.

“Jadi mungkin masih dicari solusi apakah kemudian itu bisa ditopang oleh perusahaan. Karena kalau sudah ditetapkan kan berlaku umum kecuali sektor informal itu tidak berlaku peraturan,” sambungnya.

Gilbert mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga harus menjaga iklim pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kenaikan upah yang terlalu besar justru mengganggu keuangan perusahaan dan berdampak pada pemecatan karyawan.

“Kalau banyak perusahaan yang kolaps karena tidak mampu, kita juga mempunyai pengalaman. Kemarin (beberapa waktu lalu) banyak perusahaan yang hengkang ke Jawa tengah,” demikian Gilbert.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp 165.583),” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya