Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak/Ist

Nusantara

PDIP: Kenaikan UMP DKI Masuk Akal

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 Jakarta sebesar tiga persen cukup masuk akal. Hal itu dilakukan berdasarkan tingkat inflasi yang terjadi di Jakarta.

Menurut Gilbert, langkah yang dilakukan pemerintah daerah tentu mengacu pada perhitungan dan regulasi yang ada. Salah satu acuannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kan ada perhitungannya itu yang mesti kemudian duduk bersama tripartit kan, antara pengusaha, buruh dan pemerintah,” kata Gilbert dikutip Kamis (23/11).


Gilbert tidak menampik bahwa perekonomian Tanah Air, terutama para pelaku usaha memang mulai membaik pasca dihantam pagebluk Covid-19. Namun dia ragu, permintaan para pekerja yang ingin upahnya naik 15 persen menjadi Rp5,6 juta per bulan tidak membebani kalangan pengusaha.

“Saya tidak yakin kemudian ini akan segera kuat, itu menopang permintaan karena kalau biaya operasional untuk gaji karyawan itu terlalu besar, saya kira perusahaan juga nggak mampu,” kata politikus PDIP ini.

“Jadi mungkin masih dicari solusi apakah kemudian itu bisa ditopang oleh perusahaan. Karena kalau sudah ditetapkan kan berlaku umum kecuali sektor informal itu tidak berlaku peraturan,” sambungnya.

Gilbert mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga harus menjaga iklim pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kenaikan upah yang terlalu besar justru mengganggu keuangan perusahaan dan berdampak pada pemecatan karyawan.

“Kalau banyak perusahaan yang kolaps karena tidak mampu, kita juga mempunyai pengalaman. Kemarin (beberapa waktu lalu) banyak perusahaan yang hengkang ke Jawa tengah,” demikian Gilbert.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp 165.583),” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya