Berita

Sekjen Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra/Net

Hukum

Mahupiki Cium "Drama" di Balik Penegakan Hukum Kasus SYL

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada "drama" yang dipertontonkan dalam perkara dugaan pemerasan melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagaimana ditangani Polda Metro Jaya.

Di saat proses hukum berjalan di Polda Metro Jaya, KPK mengungkap temuan surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto dalam perkara korupsi SYL. Karyoto sendiri saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Terlihat 'drama' benturan, sekaligus kegaduhan, saling sandera, saling adu strategi, konspirasi skandal penegakan hukum untuk meredam kasus terkait kewenangan kedua belah pihak," kata Sekjen Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11).


Azmi lantas menyinggung temuan surat disposisi pimpinan KPK soal perintah tindak lanjut aduan masyarakat (Dumas) dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan era SYL. Dumas tersebut diberikan kepada Karyoto pada 27 April 2021 namun tidak ditindaklanjuti.

Bahkan, surat disposisi yang seharusnya ada di tangan Karyoto tersebut malah berada di rumah SYL.

Azmi mencermati, ada kondisi yang tidak normal antara personel kepolisian dan KPK dalam penanganan perkara tersebut.

"Bom waktu dugaan korupsi antara personel kepolisian yang pernah satu kantor di KPK, menunjukkan ada rivalitas polisi di lembaga berbeda, sekaligus menunjukkan remuk redam kualitas penegakan hukum dalam kasus ini," sambungnya.

Ketidaknormalan lain yang dilihat Azmi, adalah soal belum adanya status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL dengan terlapor pimpinan KPK.

"Seperti ada dugaan 'saling sandera'. Maka, antarpersonel kepolisian ini perlu diuji untuk melihat keterbukaan fakta dan bukti kebenaran. Sekaligus menemukan peristiwa secara lengkap, mengetahui siapa yang menyalahgunakan kekuasaannya," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya