Berita

Sekjen Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra/Net

Hukum

Mahupiki Cium "Drama" di Balik Penegakan Hukum Kasus SYL

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada "drama" yang dipertontonkan dalam perkara dugaan pemerasan melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagaimana ditangani Polda Metro Jaya.

Di saat proses hukum berjalan di Polda Metro Jaya, KPK mengungkap temuan surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto dalam perkara korupsi SYL. Karyoto sendiri saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Terlihat 'drama' benturan, sekaligus kegaduhan, saling sandera, saling adu strategi, konspirasi skandal penegakan hukum untuk meredam kasus terkait kewenangan kedua belah pihak," kata Sekjen Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11).

Azmi lantas menyinggung temuan surat disposisi pimpinan KPK soal perintah tindak lanjut aduan masyarakat (Dumas) dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan era SYL. Dumas tersebut diberikan kepada Karyoto pada 27 April 2021 namun tidak ditindaklanjuti.

Bahkan, surat disposisi yang seharusnya ada di tangan Karyoto tersebut malah berada di rumah SYL.

Azmi mencermati, ada kondisi yang tidak normal antara personel kepolisian dan KPK dalam penanganan perkara tersebut.

"Bom waktu dugaan korupsi antara personel kepolisian yang pernah satu kantor di KPK, menunjukkan ada rivalitas polisi di lembaga berbeda, sekaligus menunjukkan remuk redam kualitas penegakan hukum dalam kasus ini," sambungnya.

Ketidaknormalan lain yang dilihat Azmi, adalah soal belum adanya status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL dengan terlapor pimpinan KPK.

"Seperti ada dugaan 'saling sandera'. Maka, antarpersonel kepolisian ini perlu diuji untuk melihat keterbukaan fakta dan bukti kebenaran. Sekaligus menemukan peristiwa secara lengkap, mengetahui siapa yang menyalahgunakan kekuasaannya," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya