Berita

Suasana Rapat Panja Komisi VIII Biaya Haji dengan Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Beda Soal Laporan Biaya Konsumsi Haji, Kemenag Dicecar Komisi VIII DPR

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengurai biaya akomodasi dan konsumsi jemaah haji selama di Makkah dan Madinah pada tahun 2023 lalu untuk rujukan biaya haji tahun 2024.

Semula, utusan dari Itjen Kemenag menyampaikan terkait jumlah hotel jemaah yang disewa pada tahun 2023 sebanyak 123, dengan harga tertinggi 4.640 SAR, dan harga terendah 3.700 SAR, maka rata-rata harga hotel di Makkah senilai itu 4.206 SAR.

Selanjutnya, di Madinah jumlah hotel jemaah yang disewa itu sebanyak 112 hotel, ada 42 hotel dengan sistem blocking time, kemudian harga tertinggi hotel sebesar 1.250 SAR dan harga terendahnya 1.150 SAR. Dengan nilai rata-ratanya 1.218 SAR.


Kemudian dia mengurai soal konsumsi jemaah haji di Makkah dan Madinah.

"Realisasi untuk konsumsi di Makkah dan Madinah itu untuk sarapan pagi di 2023, 8,5 Riyal, untuk konsumsi siang dan malam 15 Riyal," kata perwakilan Itjen Kemenag dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

"Transportasi, antar kota itu 912 SAR dan bus sholawat 146 SAR," imbuhnya.

Mendapatkan laporan dari Itjen Kemenag, lantas pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan biaya konsumsi haji 2023 yang dilaporkan Dirjen PHU berbeda dengan Itjen Kemenag.

"Ini seru malahan, kalau kemarin kan kita minta laporan keuangan haji, itu laporan (konsumsi)  haji itu dihitung 17,50 SAR lho, ternyata realisasinya 15 (SAR)  tuh, di mana itu masih banyak sisanya itu," tegas Marwan dalam rapat.

Kemudian, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta bagian perencanaan haji dari Kemenag untuk menjelaskan rincian biaya akomodasi dan konsumsi haji tahun 2023.

"Yang bagian perencanaan siapa? Soalnya enggak ngejelasin di Kementerian Agama yang menguasai, jadi kalau kita tanya banyak gagap gitu," demikian Iskan Qolba Lubis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya