Berita

Suasana Rapat Panja Komisi VIII Biaya Haji dengan Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Beda Soal Laporan Biaya Konsumsi Haji, Kemenag Dicecar Komisi VIII DPR

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengurai biaya akomodasi dan konsumsi jemaah haji selama di Makkah dan Madinah pada tahun 2023 lalu untuk rujukan biaya haji tahun 2024.

Semula, utusan dari Itjen Kemenag menyampaikan terkait jumlah hotel jemaah yang disewa pada tahun 2023 sebanyak 123, dengan harga tertinggi 4.640 SAR, dan harga terendah 3.700 SAR, maka rata-rata harga hotel di Makkah senilai itu 4.206 SAR.

Selanjutnya, di Madinah jumlah hotel jemaah yang disewa itu sebanyak 112 hotel, ada 42 hotel dengan sistem blocking time, kemudian harga tertinggi hotel sebesar 1.250 SAR dan harga terendahnya 1.150 SAR. Dengan nilai rata-ratanya 1.218 SAR.


Kemudian dia mengurai soal konsumsi jemaah haji di Makkah dan Madinah.

"Realisasi untuk konsumsi di Makkah dan Madinah itu untuk sarapan pagi di 2023, 8,5 Riyal, untuk konsumsi siang dan malam 15 Riyal," kata perwakilan Itjen Kemenag dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

"Transportasi, antar kota itu 912 SAR dan bus sholawat 146 SAR," imbuhnya.

Mendapatkan laporan dari Itjen Kemenag, lantas pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan biaya konsumsi haji 2023 yang dilaporkan Dirjen PHU berbeda dengan Itjen Kemenag.

"Ini seru malahan, kalau kemarin kan kita minta laporan keuangan haji, itu laporan (konsumsi)  haji itu dihitung 17,50 SAR lho, ternyata realisasinya 15 (SAR)  tuh, di mana itu masih banyak sisanya itu," tegas Marwan dalam rapat.

Kemudian, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta bagian perencanaan haji dari Kemenag untuk menjelaskan rincian biaya akomodasi dan konsumsi haji tahun 2023.

"Yang bagian perencanaan siapa? Soalnya enggak ngejelasin di Kementerian Agama yang menguasai, jadi kalau kita tanya banyak gagap gitu," demikian Iskan Qolba Lubis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya