Berita

Sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis pada Senin, 20 November 2023/Ist

Politik

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi UNESCO, TKN: Ekspor Budaya Harus Dilanjutkan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bahasa Indonesia, telah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Penetapan itu ditandai dengan disepakatinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11).

Capaian itu, diapresiasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran 2024. Dengan kesepakatan itu, Bahasa Indonesia bisa dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen Konferensi Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Jurubicara TKN Prabowo-Gibran 2024, Francine Widjojo, mengatakan, keputusan UNESCO menjadi bukti keberhasilan ekspor budaya yang selama ini dijalankan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.


"Ini adalah salah satu ekspor budaya yang penting. Indonesia bangga. Pemerintahan berikutnya harus melanjutkan," ujar Francine kepada wartawan, Rabu (22/11).

Francine mengatakan, jika memenangkan Pilpres 2024, Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan implementasi Pasal 44 ayat (1) UU 24/2009, yang mengamanatkan pemerintah untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap.

"Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo nantinya berkomitmen penuh untuk melanjutkan prestasi hari ini. Bahasa Indonesia akan terus kita kawal untuk semakin mengglobal," tuturnya.

Masih kata Francine, diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, akan berdampak positif pada usaha dan komitmen negara untuk mengembangkan budaya Indonesia ke tingkat internasional.

"Saatnya kita bangkit, bahwa dunia juga harus mengenal budaya Indonesia. Pengakuan Bahasa Indonesia ini salah satunya," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya