Berita

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Tak Ada Deklarasi Dukungan pada Acara Kepala Desa di GBK

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kekhawatiran tim sukses Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, atas kehadiran kepala desa mendukung Prabowo-Gibran di GBK, Jakarta Minggu, 19 November, sama sekali tidak beralasan.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memastikan, tidak ada deklarasi mendukung Prabowo-Gibran seperti yang dituduhkan.

"Saya hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai selesai, tidak ada ucapan deklarasi yang dimaksud," katanya, lewat rilis yang dikirim ke Kantor berita Politik RMOL, Rabu (22/11).


Begitu juga wakil Bawaslu yang hadir pada acara itu, juga menyatakan hal yang sama. Jadi deklarasi dukungan itu tidak pernah ada, maka apa yang dikhawatirkan Andika, yakni para kepala desa bisa dikenai sanksi, baik pidana maupun administratif, tentu tidak akan terjadi.

Yang terjadi, seperti disampaikan perwakilan 7 pimpinan organisasi desa, mereka hanya mengungkapkan aspirasi, harapan, dan tuntutan atas beragam persoalan desa yang selama ini mengganjal kinerja.

"Jadi, hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan di atas ilusi," tegas Yusril.

Delik Pemilu, menurut Yusril, adalah delik materil, bukan delik formil. Jadi, pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatan materil, yakni deklarasi dukungan Prabowo-Gibran benar-benar terjadi. Jika baru niat, tetapi belum diwujudkan, tidak bisa dikenai sanksi hukum apapun.

Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, mendengar dengan seksama seluruh keluhan para kepala desa dan mantan kepala desa hingga tuntas, karena mereka menyampaikan satu persatu dan detail.

Jadi, kata dia, pertemuan tahunan para kepala desa yang dikemas dalam bentuk Silaturahmi Nasional Kepala Desa seluruh Indonesia itu sama sekali tidak diwarnai deklarasi.

"Karena kami memahami, deklarasi jelas melanggar aturan Pemilu, meski calon telah ditetapkan, namun masa kampanye belum dimulai," katanya.

Dijelaskan juga, Calon Presiden Prabowo Subianto tidak hadir pada acara itu. Sedang Gibran Rakabuming Raka baru tiba pukul 15.30, sementara peserta dan undangan telah berdatangan sejak pukul 10.00 pagi.

"Saya berkeyakinan, tidak ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan Prabowo dan Gibran pada acara di GBK itu," tegas Yusril.

Kalaupun ada pihak-pihak yang mengatakan ada pelanggaran, mereka harus membuktikannya di Bawaslu. Bawaslu yang berwenang memutuskan ada pelanggaran atau tidak, sebelum masalahnya dibawa ke ranah hukum.

"Kami dari TKN Koalisi Indonesia Maju siap menghadapi pelapor atau pengadu di sidang Bawaslu maupun di pengadilan," tegas Yusril.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya