Berita

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Tak Ada Deklarasi Dukungan pada Acara Kepala Desa di GBK

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kekhawatiran tim sukses Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, atas kehadiran kepala desa mendukung Prabowo-Gibran di GBK, Jakarta Minggu, 19 November, sama sekali tidak beralasan.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memastikan, tidak ada deklarasi mendukung Prabowo-Gibran seperti yang dituduhkan.

"Saya hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai selesai, tidak ada ucapan deklarasi yang dimaksud," katanya, lewat rilis yang dikirim ke Kantor berita Politik RMOL, Rabu (22/11).


Begitu juga wakil Bawaslu yang hadir pada acara itu, juga menyatakan hal yang sama. Jadi deklarasi dukungan itu tidak pernah ada, maka apa yang dikhawatirkan Andika, yakni para kepala desa bisa dikenai sanksi, baik pidana maupun administratif, tentu tidak akan terjadi.

Yang terjadi, seperti disampaikan perwakilan 7 pimpinan organisasi desa, mereka hanya mengungkapkan aspirasi, harapan, dan tuntutan atas beragam persoalan desa yang selama ini mengganjal kinerja.

"Jadi, hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan di atas ilusi," tegas Yusril.

Delik Pemilu, menurut Yusril, adalah delik materil, bukan delik formil. Jadi, pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatan materil, yakni deklarasi dukungan Prabowo-Gibran benar-benar terjadi. Jika baru niat, tetapi belum diwujudkan, tidak bisa dikenai sanksi hukum apapun.

Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, mendengar dengan seksama seluruh keluhan para kepala desa dan mantan kepala desa hingga tuntas, karena mereka menyampaikan satu persatu dan detail.

Jadi, kata dia, pertemuan tahunan para kepala desa yang dikemas dalam bentuk Silaturahmi Nasional Kepala Desa seluruh Indonesia itu sama sekali tidak diwarnai deklarasi.

"Karena kami memahami, deklarasi jelas melanggar aturan Pemilu, meski calon telah ditetapkan, namun masa kampanye belum dimulai," katanya.

Dijelaskan juga, Calon Presiden Prabowo Subianto tidak hadir pada acara itu. Sedang Gibran Rakabuming Raka baru tiba pukul 15.30, sementara peserta dan undangan telah berdatangan sejak pukul 10.00 pagi.

"Saya berkeyakinan, tidak ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan Prabowo dan Gibran pada acara di GBK itu," tegas Yusril.

Kalaupun ada pihak-pihak yang mengatakan ada pelanggaran, mereka harus membuktikannya di Bawaslu. Bawaslu yang berwenang memutuskan ada pelanggaran atau tidak, sebelum masalahnya dibawa ke ranah hukum.

"Kami dari TKN Koalisi Indonesia Maju siap menghadapi pelapor atau pengadu di sidang Bawaslu maupun di pengadilan," tegas Yusril.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya