Berita

Suasana Rapat Panja Komisi VIII Biaya Haji di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Biaya Bus Jemaah Safari Wukuf Terlalu Besar, Fraksi Gerindra Cecar Kemenag

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan biaya bus jemaah safari wukuf yang membengkak.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI H.M Husni dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji, bersama Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

Husni mengatakan total jemaah pada tahun 2023 sebanyak 229 ribu untuk tahun depan akan ditambahkan 8 ribu jemaah, menjadi total 237 ribu jemaah.


Lantas dia mengatakan terkait penyelenggaraan haji tahun 2023 lalu, yang mengandung tema ramah lansia, dengan arti lansia yang sudah lewat 99 tahun tidak boleh berangkat.

Namun, di 2024 ini aturan tersebut tidak diberlakukan dalam artinya semua jemaah lolos haji secara fisik dan akal.

Selanjutnya, Husni mempertanyakan soal bus yang korelasinya dengan umur dan fisik jemaah.

"Di sini, saya melihat, pertama tahun 2023 ada 14  bus, untuk transportasi safari Wukuf, dengan harga 30 ribu SAR Riyal, tapi dilakukan penambahan untuk jenis bus yang sama dari 14 jadi 15 bus," tanya Husni dalam rapat.

Penambahan satu bus itu, kata Husni, dengan harga yang cukup fantastis. Yang semula harga bus 30 ribu Riyal, menjadi 40 ribu Riyal untuk empat hari sebanyak 15 bus.

"Kemudian ada lagi, enam bus, dengan model bus posisi jamaahnya berbaring, enam bus itu harganya 45 ribu Riyal, itu Rp190 juta, untuk penggunaan empat hari," bebernya.

"Pertama, saya rasa, saya lihat kalau jamaahnya naik 8 persen saya pikir dari 14 ke 15 (bus) sudah cukup. Tidak perlu nambah enam bus, yang baring. Apalagi kita berasumsi bahwa jemaah tahun ini jauh lebih sehat daripada 2023," demikian Husni.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya