Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Tak Ada Biaya Politik, KPK Minta Pj Kepala Daerah Lebih Berintegritas

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Penjabat (Pj) Kepala Daerah lebih berintegritas karena tidak mengeluarkan biaya politik seperti kepala daerah yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai memberikan pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas terhadap PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi di 12 provinsi dalam kegiatan Executive Briefing Paku Integritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

Ghufron mengatakan, kegiatan Paku Integritas untuk 12 PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi merupakan bagian dari kegiatan KPK untuk meningkatkan integritas.


"Ada 12 yang hadir, saya tidak bisa menyebut satu persatu ya, ada Sulsel, Sumsel, Sultra, Jawa Barat dan lain-lain ada 12 (provinsi)" kata Ghufron kepada wartawan usai acara Paku Integritas tersebut, Rabu sore (22/11).

Ghufron menjelaskan, acara tersebut orientasinya adalah pencegahan korupsi dari sisi peningkatan integritas, agar dari dalam diri pejabat negara tidak memiliki niatan untuk melakukan korupsi ketiga melaksanakan tugas sebagai PJ Gubernur maupun Ketua DPRD Provinsi.

"Kalau selama ini kita menganggap bahwa salah satu akar atau masalah korupsi karena besarnya biaya politik, maka kami berharap dan ingin mencoba ini, apakah PJ-PJ gubernur yang tak melalui proses politik, tak memiliki beban biaya politik, harapannya mudah-mudahan kita ingin membuktikan, apakah bagi mereka yang tak memiliki beban ataupun biaya politik, untuk kemudian mudah-mudahan lebih berintegritas," jelas Ghufron.

Jika berhasil, kata Ghufron, maka sistem politik di Indonesia perlu dilakukan perbaikan terkait dengan kepala daerah.

"Ini adalah trial, uji coba. Mudah-mudahan kalau kemudian berhasil berarti sistem politik kita perlu perbaikan," pungkas Ghufron.

PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi dari 12 provinsi yang mengikuti acara KPK ini, yakni PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin; Ketua DPRD Provinsi Sumut, Baskami Ginting; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), S. A Supriono; Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati; PJ Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin; Ketua DPRD Provinsi Jabar, Taufik Hidayat.

Selanjutnya, PJ Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana; Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto; PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya; Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry; PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi; Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda; PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake; Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomieni.

Kemudian, Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni; Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Masud; PJ Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson; Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur; PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Bahruddin; Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Lalu, PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herry Asiku; PJ Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun; dan Ketua DPRD Provinsi Papua, Jhony Banua Rouuw.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya