Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Tak Ada Biaya Politik, KPK Minta Pj Kepala Daerah Lebih Berintegritas

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Penjabat (Pj) Kepala Daerah lebih berintegritas karena tidak mengeluarkan biaya politik seperti kepala daerah yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai memberikan pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas terhadap PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi di 12 provinsi dalam kegiatan Executive Briefing Paku Integritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

Ghufron mengatakan, kegiatan Paku Integritas untuk 12 PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi merupakan bagian dari kegiatan KPK untuk meningkatkan integritas.


"Ada 12 yang hadir, saya tidak bisa menyebut satu persatu ya, ada Sulsel, Sumsel, Sultra, Jawa Barat dan lain-lain ada 12 (provinsi)" kata Ghufron kepada wartawan usai acara Paku Integritas tersebut, Rabu sore (22/11).

Ghufron menjelaskan, acara tersebut orientasinya adalah pencegahan korupsi dari sisi peningkatan integritas, agar dari dalam diri pejabat negara tidak memiliki niatan untuk melakukan korupsi ketiga melaksanakan tugas sebagai PJ Gubernur maupun Ketua DPRD Provinsi.

"Kalau selama ini kita menganggap bahwa salah satu akar atau masalah korupsi karena besarnya biaya politik, maka kami berharap dan ingin mencoba ini, apakah PJ-PJ gubernur yang tak melalui proses politik, tak memiliki beban biaya politik, harapannya mudah-mudahan kita ingin membuktikan, apakah bagi mereka yang tak memiliki beban ataupun biaya politik, untuk kemudian mudah-mudahan lebih berintegritas," jelas Ghufron.

Jika berhasil, kata Ghufron, maka sistem politik di Indonesia perlu dilakukan perbaikan terkait dengan kepala daerah.

"Ini adalah trial, uji coba. Mudah-mudahan kalau kemudian berhasil berarti sistem politik kita perlu perbaikan," pungkas Ghufron.

PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi dari 12 provinsi yang mengikuti acara KPK ini, yakni PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin; Ketua DPRD Provinsi Sumut, Baskami Ginting; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), S. A Supriono; Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati; PJ Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin; Ketua DPRD Provinsi Jabar, Taufik Hidayat.

Selanjutnya, PJ Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana; Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto; PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya; Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry; PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi; Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda; PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake; Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomieni.

Kemudian, Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni; Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Masud; PJ Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson; Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur; PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Bahruddin; Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Lalu, PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herry Asiku; PJ Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun; dan Ketua DPRD Provinsi Papua, Jhony Banua Rouuw.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya