Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Tak Ada Biaya Politik, KPK Minta Pj Kepala Daerah Lebih Berintegritas

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Penjabat (Pj) Kepala Daerah lebih berintegritas karena tidak mengeluarkan biaya politik seperti kepala daerah yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai memberikan pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas terhadap PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi di 12 provinsi dalam kegiatan Executive Briefing Paku Integritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

Ghufron mengatakan, kegiatan Paku Integritas untuk 12 PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi merupakan bagian dari kegiatan KPK untuk meningkatkan integritas.


"Ada 12 yang hadir, saya tidak bisa menyebut satu persatu ya, ada Sulsel, Sumsel, Sultra, Jawa Barat dan lain-lain ada 12 (provinsi)" kata Ghufron kepada wartawan usai acara Paku Integritas tersebut, Rabu sore (22/11).

Ghufron menjelaskan, acara tersebut orientasinya adalah pencegahan korupsi dari sisi peningkatan integritas, agar dari dalam diri pejabat negara tidak memiliki niatan untuk melakukan korupsi ketiga melaksanakan tugas sebagai PJ Gubernur maupun Ketua DPRD Provinsi.

"Kalau selama ini kita menganggap bahwa salah satu akar atau masalah korupsi karena besarnya biaya politik, maka kami berharap dan ingin mencoba ini, apakah PJ-PJ gubernur yang tak melalui proses politik, tak memiliki beban biaya politik, harapannya mudah-mudahan kita ingin membuktikan, apakah bagi mereka yang tak memiliki beban ataupun biaya politik, untuk kemudian mudah-mudahan lebih berintegritas," jelas Ghufron.

Jika berhasil, kata Ghufron, maka sistem politik di Indonesia perlu dilakukan perbaikan terkait dengan kepala daerah.

"Ini adalah trial, uji coba. Mudah-mudahan kalau kemudian berhasil berarti sistem politik kita perlu perbaikan," pungkas Ghufron.

PJ Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi dari 12 provinsi yang mengikuti acara KPK ini, yakni PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin; Ketua DPRD Provinsi Sumut, Baskami Ginting; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), S. A Supriono; Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati; PJ Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin; Ketua DPRD Provinsi Jabar, Taufik Hidayat.

Selanjutnya, PJ Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana; Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto; PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya; Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry; PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi; Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda; PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake; Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomieni.

Kemudian, Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni; Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Masud; PJ Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson; Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur; PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Bahruddin; Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Lalu, PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herry Asiku; PJ Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun; dan Ketua DPRD Provinsi Papua, Jhony Banua Rouuw.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya