Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina/RMOL

Politik

Anggota Komisi VIII DPR Gemas Rincian Biaya Haji dari Dirjen PHU Masih Saja Kurang Detail

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI bingung dengan hasil rincian biaya haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, masih banyak yang bisa dikurangi dari rancangan sebelumnya, namun tidak dilaksanakan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menuturkan, pada rapat panitia kerja Selasa kemarin (21/11), Dirjen PHU sudah memberikan rincian namun pihaknya belum puas dengan hasil yang disampaikan.

"Semalam kita menyepakati, hari ini bapak sudah memberikan rincian yang lebih detail, bahkan sudah memberikan angka yang kurang dari ini (Rp94 juta) betul enggak Pak Zen? Tapi bapak masih memberikan angka di atas Rp94,385 juta," kata Selly dalam rapat Komisi VIII bersama Dirjen PHU, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).


Legislator PDI Perjuangan ini pun meminta pimpinan rapat untuk dapat mengkritisi dan membuka komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), lantaran masih banyak biaya yang sebetulnya bisa dipangkas pemerintah.

"Ini masih bisa kita kritisi kembali. Contoh, dari apa yang disampaikan oleh bapak-bapak (Dirjen PHU), kenapa angka-angka yang disampaikan kepada kita, pada 2023, sudah dari awal sampai akhir begitu naik turunnya sangat dinamis," jelasnya.

"Hari ini kita justru meminta kepada Dirjen PHU, kalau memang sekiranya, bisa tidak diberikan kepada kami angka yang hasil evaluasi, atau mungkin hasil dari audit internalnya saja," imbuhnya.

Selly meminta agar Dirjen PHU memberikan rincian dana pelaksanaan akomodasi di Makkah dan Madinah secara detail.

"Misalnya, untuk pelaksanaan akomodasi di Makkah dan di Madinah, kemudian untuk konsumsi di Makkah dan di Madinah. Sebetulnya, makanan yang dilakukan oleh kementerian agama itu totalnya dari masing-masing dilaksanakan itu di angka berapa? Berdasarkan dari pengalaman yang dilakukan di 2023," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya