Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina/RMOL
Komisi VIII DPR RI bingung dengan hasil rincian biaya haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, masih banyak yang bisa dikurangi dari rancangan sebelumnya, namun tidak dilaksanakan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menuturkan, pada rapat panitia kerja Selasa kemarin (21/11), Dirjen PHU sudah memberikan rincian namun pihaknya belum puas dengan hasil yang disampaikan.
"Semalam kita menyepakati, hari ini bapak sudah memberikan rincian yang lebih detail, bahkan sudah memberikan angka yang kurang dari ini (Rp94 juta) betul enggak Pak Zen? Tapi bapak masih memberikan angka di atas Rp94,385 juta," kata Selly dalam rapat Komisi VIII bersama Dirjen PHU, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).
Legislator PDI Perjuangan ini pun meminta pimpinan rapat untuk dapat mengkritisi dan membuka komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), lantaran masih banyak biaya yang sebetulnya bisa dipangkas pemerintah.
"Ini masih bisa kita kritisi kembali. Contoh, dari apa yang disampaikan oleh bapak-bapak (Dirjen PHU), kenapa angka-angka yang disampaikan kepada kita, pada 2023, sudah dari awal sampai akhir begitu naik turunnya sangat dinamis," jelasnya.
"Hari ini kita justru meminta kepada Dirjen PHU, kalau memang sekiranya, bisa tidak diberikan kepada kami angka yang hasil evaluasi, atau mungkin hasil dari audit internalnya saja," imbuhnya.
Selly meminta agar Dirjen PHU memberikan rincian dana pelaksanaan akomodasi di Makkah dan Madinah secara detail.
"Misalnya, untuk pelaksanaan akomodasi di Makkah dan di Madinah, kemudian untuk konsumsi di Makkah dan di Madinah. Sebetulnya, makanan yang dilakukan oleh kementerian agama itu totalnya dari masing-masing dilaksanakan itu di angka berapa? Berdasarkan dari pengalaman yang dilakukan di 2023," tutupnya.