Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Menkeu: Kementerian atau Lembaga Tidak Boleh Membiarkan Asetnya Tertidur

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara sebagai salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Anugerah Reksa Bandha, pada Rabu (22/11).

Sri Mulyani mengingatkan, penerimaan negara tidak hanya berasal dari pajak, bea dan cukai, maupun utang. Melainkan juga berasal dari PNBP yang berasal dari pengelolaan aset-aset negara dan lelang.


"Ini juga salah satu cara edukasi publik bahwa keuangan negara tidak sekedar pajak, bea cukai, utang, namun juga ada aspek belanja dan aset kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian," kata Sri Mulyani.

Ia menargetkan, di 2024 mendatang seluruh barang milik negara (BMN) akan tersertifikasi seluruhnya untuk mempermudah pelacakan pengelolaan aset negara.

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu saat ini juga telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara juga untuk terus memantau kinerja aset-aset yang telah dimiliki, termasuk efisiensi perawatannya.

Menkeu RI itu menekankan, para pengguna aset di tiap kementerian atau lembaga tidak boleh membiarkan asetnya tertidur.

"Kita juga lakukan piloting untuk mengukur kinerja aset. Aset itu tidak tidur, tapi aset harus bekerja keras dan memberikan manfaat yang maksimal, maka kita akan terus melakukan juga, termasuk piloting mengukur kinerja aset tersebut, termasuk asuransi BMN," tambah Sri.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sertifikasi aset-aset negara itu kini telah mencapai 94 persen, yang artinya, masih terdapat sisa 6 persen lagi untuk memenuhi target hingga 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya