Berita

Dua emak-emak didampingi pengacara dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) mengadukan 7 pimpinan KPU RI ke Kantor DKPP RI, di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Loloskan Gibran Cawapres, 7 Pimpinan KPU Dilaporkan Emak-Emak ke DKPP

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilayangkan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menariknya, laporan disampaikan dua emak-emak.

Emak-emak tersebut didampingi pengacara dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK), menyerahkan berkas laporan ke Kantor DKPP RI, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

"Hari ini saya mendapatkan kuasa dari dua emak-emak yang melihat ada dugaan pelanggaran kode etik dilakukan 7 komisioner (pimpinan) KPU," ujar pengacara APK, Firmansyah usai pelaporan.


Dia menjelaskan, dua emak-emak itu bernama Rumondang dari Depok dan Nuri dari Bekasi, yang menilai seluruh pimpinan KPU RI telah melanggar etik karena meloloskan pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

"Salah satu paslon itu mendaftar dengan PKPU lama, tetapi ditetapkan atau disahkan menjadi calon menggunakan PKPU yang sudah direvisi tanggal 3 November," urainya.

Maka dari itu, Firman menegaskan tuntutan dua emak-emak itu yang bertindak sebagai Pengadu.

"Dalam petitum kita meminta 7 komisioner KPU ini untuk dipecat menjadi komisioner KPU," tambah Firman.

Rumondang sebagai salah satu Pengadu mengaku dirugikan dengan kebijakan KPU, karena menetapkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto yang bertentangan secara peraturan perundang-undangan.

"Kita masyarakat biasa yang meminta tolong ke aliansi," demikian Rumondang menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya