Berita

Dua emak-emak didampingi pengacara dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) mengadukan 7 pimpinan KPU RI ke Kantor DKPP RI, di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Loloskan Gibran Cawapres, 7 Pimpinan KPU Dilaporkan Emak-Emak ke DKPP

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilayangkan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menariknya, laporan disampaikan dua emak-emak.

Emak-emak tersebut didampingi pengacara dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK), menyerahkan berkas laporan ke Kantor DKPP RI, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

"Hari ini saya mendapatkan kuasa dari dua emak-emak yang melihat ada dugaan pelanggaran kode etik dilakukan 7 komisioner (pimpinan) KPU," ujar pengacara APK, Firmansyah usai pelaporan.


Dia menjelaskan, dua emak-emak itu bernama Rumondang dari Depok dan Nuri dari Bekasi, yang menilai seluruh pimpinan KPU RI telah melanggar etik karena meloloskan pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

"Salah satu paslon itu mendaftar dengan PKPU lama, tetapi ditetapkan atau disahkan menjadi calon menggunakan PKPU yang sudah direvisi tanggal 3 November," urainya.

Maka dari itu, Firman menegaskan tuntutan dua emak-emak itu yang bertindak sebagai Pengadu.

"Dalam petitum kita meminta 7 komisioner KPU ini untuk dipecat menjadi komisioner KPU," tambah Firman.

Rumondang sebagai salah satu Pengadu mengaku dirugikan dengan kebijakan KPU, karena menetapkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto yang bertentangan secara peraturan perundang-undangan.

"Kita masyarakat biasa yang meminta tolong ke aliansi," demikian Rumondang menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya