Berita

Apple

Bisnis

Langgar UU Ketenagakerjaan, Apple Didakwa Dewan Hubungan Perburuhan Nasional

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pembuat iPhone, Apple, menghadapi dakwaan dari Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) karena diduga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan Amerika Serikat.

Bloomberg melaporkan Rabu (22/11), dalam keluhan yang disampaikan pada Selasa (21/11), raksasa teknologi itu dianggap melanggar undang-undang ketenagakerjaan federal dengan menolak memberikan peningkatan tunjangan kepada pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja di toko Apple Towson, Marryland pada 2022.

Kasus berawal saat Apple mengumumkan serangkaian fasilitas baru untuk karyawan ritel dan korporat AS pada Oktober 2022, termasuk tunjangan kesehatan baru, pembayaran di muka sebagian biaya sekolah untuk pendidikan luar, dan akses gratis ke langganan premium Coursera Inc.


Asosiasi Internasional Ahli Mesin & Pekerja Dirgantara, mewakili para pekerja, mengajukan tuntutan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil atas perubahan tunjangan pada November 2022.

Seorang juru bicara agensi tersebut mengatakan pada Selasa bahwa pengaduan tersebut menuduh bahwa Apple melakukan diskriminasi terhadap pekerja Towson dan menggunakan tunjangan tersebut untuk mencegah staf di lokasi lain agar tidak berserikat.

Lokasi Towson adalah toko Apple pertama yang bergabung pada tahun 2022, diikuti oleh toko kedua di Oklahoma City tak lama kemudian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya