Berita

Apple

Bisnis

Langgar UU Ketenagakerjaan, Apple Didakwa Dewan Hubungan Perburuhan Nasional

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pembuat iPhone, Apple, menghadapi dakwaan dari Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) karena diduga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan Amerika Serikat.

Bloomberg melaporkan Rabu (22/11), dalam keluhan yang disampaikan pada Selasa (21/11), raksasa teknologi itu dianggap melanggar undang-undang ketenagakerjaan federal dengan menolak memberikan peningkatan tunjangan kepada pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja di toko Apple Towson, Marryland pada 2022.

Kasus berawal saat Apple mengumumkan serangkaian fasilitas baru untuk karyawan ritel dan korporat AS pada Oktober 2022, termasuk tunjangan kesehatan baru, pembayaran di muka sebagian biaya sekolah untuk pendidikan luar, dan akses gratis ke langganan premium Coursera Inc.


Asosiasi Internasional Ahli Mesin & Pekerja Dirgantara, mewakili para pekerja, mengajukan tuntutan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil atas perubahan tunjangan pada November 2022.

Seorang juru bicara agensi tersebut mengatakan pada Selasa bahwa pengaduan tersebut menuduh bahwa Apple melakukan diskriminasi terhadap pekerja Towson dan menggunakan tunjangan tersebut untuk mencegah staf di lokasi lain agar tidak berserikat.

Lokasi Towson adalah toko Apple pertama yang bergabung pada tahun 2022, diikuti oleh toko kedua di Oklahoma City tak lama kemudian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya