Berita

Apple

Bisnis

Langgar UU Ketenagakerjaan, Apple Didakwa Dewan Hubungan Perburuhan Nasional

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pembuat iPhone, Apple, menghadapi dakwaan dari Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) karena diduga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan Amerika Serikat.

Bloomberg melaporkan Rabu (22/11), dalam keluhan yang disampaikan pada Selasa (21/11), raksasa teknologi itu dianggap melanggar undang-undang ketenagakerjaan federal dengan menolak memberikan peningkatan tunjangan kepada pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja di toko Apple Towson, Marryland pada 2022.

Kasus berawal saat Apple mengumumkan serangkaian fasilitas baru untuk karyawan ritel dan korporat AS pada Oktober 2022, termasuk tunjangan kesehatan baru, pembayaran di muka sebagian biaya sekolah untuk pendidikan luar, dan akses gratis ke langganan premium Coursera Inc.


Asosiasi Internasional Ahli Mesin & Pekerja Dirgantara, mewakili para pekerja, mengajukan tuntutan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil atas perubahan tunjangan pada November 2022.

Seorang juru bicara agensi tersebut mengatakan pada Selasa bahwa pengaduan tersebut menuduh bahwa Apple melakukan diskriminasi terhadap pekerja Towson dan menggunakan tunjangan tersebut untuk mencegah staf di lokasi lain agar tidak berserikat.

Lokasi Towson adalah toko Apple pertama yang bergabung pada tahun 2022, diikuti oleh toko kedua di Oklahoma City tak lama kemudian.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya