Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net

Dunia

Menlu Retno Beberkan Tiga Poin Penting RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

DPR RI telah meratifikasi atau mengesahkan RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) selama Sidang Paripurna pada Selasa (21/11).

Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Indonesia telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW. Bahkan Indonesia menjadi salah satu wakil presiden selama Konferensi Negosiasi TPNW untuk mewakili Asia Pasifik.

Indonesia juga merupakan 50 negara pertama yang menandatangani TPNW.


"Ini adalah hasil konkret dari upaya bersama, baik pemerintah, khususnya Kemlu, Kemkumham dan Kemhan maupun parlemen, dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dan keamanan internasional," kata Retno dalam press briefing.

Hingga saat ini, Retno mencatat, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara. Sebanyak 69 negara diantaranya telah meratifikasi, termasuk enam negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Menurut Retno, terdapat tiga poin penting dalam ratifikasi RUU TPNW.

Pertama, menegaskan kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kedua, tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, tanpa diskriminasi. Ketiga, melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan instrumen multilateral yang sudah ada.

"Dengan pengesahan ini, infrastruktur hukum nasional kita juga semakin kuat untuk mendorong perdamaian internasional," kata Retno.

Adapun ratifikasi ini nantinya akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah Indonesia sahkan sebelumnya, seperti Non-Proliferation Treaty (NPT), Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

"Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk ciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh," tutup Retno.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya