Berita

Aksi demo Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK), di depan Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (22/11)/RMOL

Politik

Kantor DKPP Diserbu Massa, Orator APK: Rekayasa UU Pemilu Secepat Memasak Mie Instan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan personel Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) menyerbu Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (22/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa nampak membawa sejumlah spanduk besar dan kecil, menyampaikan pesan tuntutannya.

Termuat dalam spanduk besar yang dibawa massa aksi, salah satu tuntutan agar DKPP RI memecat komisioner atau pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Pada spanduk kecil yang dibawa tertulis tanda pagar (tagar) #kamimuak, dan di bawahnya banyak kata-kata pedas mengarah kepada Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, serta KPU RI.

Sebagai contoh, ada kata-kata "Ini Republik Bukan Kerajaan", dan "Gibran Cawapres Cacat Moral dan Etik". Bahkan, ada kata-kata yang sedang hangat diperbincangkan publik yaitu "Tolak Dinasti Politik".

Salah satu orator APK menyampaikan alasan mereka menuntut hal tersebut, yakni karena menganggap KPU RI berkontribusi melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo, dengan acara memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

"Pemilu 2024 akan berlangsung curang, karena undang-undang direkayasa secepat memasak Indomie, mie instan. Potensi pelemahan demokrasi ini pelanggaran dari upaya kekuasaan Jokowi," demikian orator itu menyampaikan.

Akibat dari aksi tersebut, puluhan aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan juga Brimob disiagakan di Kantor DKPP RI. Bahkan, satu kendaraan taktis (rantis) dari Brimob juga disiagakan di bagian dalam kantor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya