Berita

Nametag Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju atau dukungan kepada Prabowo-Gibran/Istimewa

Politik

JPPR: Dukungan Perangkat Desa kepada Prabowo-Gibran Penghinaan terhadap Hukum Pemilu

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kecaman disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap deklarasi dukungan ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita menegaskan, kepala dan perangkat pemerintahan desa merupakan bagian dari aparatur negara yang dituntut netral dalam menghadapi pemilu.

"Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11).


Dia menilai, tindakan ratusan kepala desa dalam acara tersebut telah melanggar Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang intinya melarang aparat desa untuk memberikan dukungan kepada peserta pemilihan.

"Prinsipnya deklarasi Apdesi dalam mendukung salah satu calon peserta pemilu merupakan niat jahat untuk mengkhianati Indonesia," kritik Paramita.

Maka dari itu, Mita sapaan akrabnya, mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses secara hukum kegiatan Apdesi yang menyampaikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

"Jadi apabila tidak ditindaklanjuti (Bawaslu) atau terkesan membiarkan fenomena ini terjadi pada Pilpres 2024, maka pada momen itulah pengkhianatan terhadap norma aturan negara hukum secara kolektif dilakukan oleh bangsa kita," tuturnya.

"Baik yang melanggar netralitasnya maupun oleh pihak yang tidak menegakkan aturan yang berlaku, atau bahkan terkesan tidak serius mempersoalkan fenomena tersebut," pungkas Mita. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya