Berita

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki/Net

Bisnis

Menkop: Ada 9,11 Juta Koperasi dan UMKM Non Pertanian di Indonesia

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data lengkap 2022 menyebutkan bahwa ada 9,11 juta usaha di Indonesia dengan kriteria usaha non pertanian dan menetap, terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang mengatakan bahwa Kemenkop mendorong pemanfaatan hasil pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022 untuk membuat kebijakan solutif dan tepat sasaran.

"Dengan data ini, sekarang jadi mudah untuk menyusun program pemberdayaan termasuk pelaku UMKM," kata Teten Masduki di sela Rapat Koordinasi Nasional Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 di Nusa Dua, Bali, Selasa, seperti dikutip dari laman Kemenkop.


Ia menjabarkan dari 9,11 juta itu sebanyak 9,09 juta merupakan UMKM nonpertanian dan usaha menetap dan sisanya sebanyak 0,02 juta adalah koperasi.

Data tersebut tersebar paling banyak masih berkonsentrasi di Pulau Jawa mencapai 5,4 juta atau 59,11 persen, kemudian di Sumatra sebanyak 2,2 juta atau 24,10 persen.

Selanjutnya, di Indonesia Timur yakni Bali, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua mencapai 1,5 juta atau 16,71 persen.

Ia menjelaskan data tersebut masih belum final dan terus dilanjutkan kembali untuk periode 2023 karena masih ada pelaku UMKM paling besar di sektor agrikultur dan budi daya perairan.

Dari hasil pendataan koperasi dan UMKM itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memilah UMKM yang masih bersifat pendapatan hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan produk terbatas di pasar lokal.

Selain itu, UMKM yang memiliki potensi berkembang dan produknya dapat memasok kebutuhan nasional atau bahkan global (rantai pasok). UMKM yang berkembang dan menjadi bagian rantai pasok itu, lanjut dia, memiliki peran besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya