Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

DPR Sepakat UU Pilkada Direvisi untuk Majukan Tanggal Pencoblosan, Ini Respons KPU

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana memajukan tanggal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 disepakati DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera merespons langkah inisiatif DPR yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (21/11).

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan penyelenggaraan Pilkada 2024 bakal mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Prinsipnya, KPU akan mengikuti UU Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan maka itu yang dilaksanakan," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, dalam menyusun regulasi teknis KPU mesti mengacu kepada UU yang berlaku.

"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik, tanpa ada kendala simultan serentak," ucapnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan pelaksanaan Pilkada serentak harus berjalan sukses. Terlepas dari munculnya polemik percepatan tanggal pencoblosan yang mulanya diatur dalam UU Pilkada dilaksanakan pada November 2024, dan direncanakan maju menjadi September 2024.

Maka dari itu, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memandang, satu hal yang terpenting dalam suksesi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 adalah terkait pembiayaan.

"Maka pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda (pemerintah daerah). Dan selama ini kebijakan dalam negeri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin akan berjalan secara lancar," demikian Idham. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya