Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

DPR Sepakat UU Pilkada Direvisi untuk Majukan Tanggal Pencoblosan, Ini Respons KPU

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana memajukan tanggal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 disepakati DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera merespons langkah inisiatif DPR yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (21/11).

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan penyelenggaraan Pilkada 2024 bakal mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Prinsipnya, KPU akan mengikuti UU Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan maka itu yang dilaksanakan," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, dalam menyusun regulasi teknis KPU mesti mengacu kepada UU yang berlaku.

"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik, tanpa ada kendala simultan serentak," ucapnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan pelaksanaan Pilkada serentak harus berjalan sukses. Terlepas dari munculnya polemik percepatan tanggal pencoblosan yang mulanya diatur dalam UU Pilkada dilaksanakan pada November 2024, dan direncanakan maju menjadi September 2024.

Maka dari itu, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memandang, satu hal yang terpenting dalam suksesi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 adalah terkait pembiayaan.

"Maka pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda (pemerintah daerah). Dan selama ini kebijakan dalam negeri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin akan berjalan secara lancar," demikian Idham. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya