Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

DPR Sepakat UU Pilkada Direvisi untuk Majukan Tanggal Pencoblosan, Ini Respons KPU

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana memajukan tanggal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 disepakati DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera merespons langkah inisiatif DPR yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (21/11).

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan penyelenggaraan Pilkada 2024 bakal mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Prinsipnya, KPU akan mengikuti UU Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan maka itu yang dilaksanakan," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, dalam menyusun regulasi teknis KPU mesti mengacu kepada UU yang berlaku.

"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik, tanpa ada kendala simultan serentak," ucapnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan pelaksanaan Pilkada serentak harus berjalan sukses. Terlepas dari munculnya polemik percepatan tanggal pencoblosan yang mulanya diatur dalam UU Pilkada dilaksanakan pada November 2024, dan direncanakan maju menjadi September 2024.

Maka dari itu, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memandang, satu hal yang terpenting dalam suksesi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 adalah terkait pembiayaan.

"Maka pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda (pemerintah daerah). Dan selama ini kebijakan dalam negeri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin akan berjalan secara lancar," demikian Idham. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya