Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Israel Setujui Gencatan Senjata di Gaza Selama Empat Hari

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Israel sepakat melakukan gencatan senjata selama empat hari sebagai imbalan untuk pembebasan 50 warga mereka yang disandera Hamas.

Kabar itu diumumkan oleh kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan pada Rabu (22/11).

Menurut laporan pejabat Qatar dan Amerika Serikat, selaku mediator konflik, kesepakatan itu secepatnya akan terealisasi.


"Israel dan Hamas selama berhari-hari mengatakan bahwa kesepakatan akan segera tercapai," ungkap sumber tersebut, seperti dimuat Reuters.

Jika keputusan Israel benar-benar dilakukan, maka itu akan menjadi gencatan senjata pertama yang ditunggu-tunggu sejak perang pertama kali meletus 7 Oktober lalu.

Sehari sebelum keputusan diambil, Netanyahu pada Selasa (21/11) bertemu dengan kabinet perang dan kabinet keamanan nasional untuk membicarakan kesepakatan gencatan senjata.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut intervensi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah membantu memperbaiki perjanjian tentatif tersebut sehingga lebih banyak sandera Israel yang dikembalikan dan lebih sedikit konsesi yang dicapai.

"Kami sedang berperang dan kami akan melanjutkan perang sampai kami mencapai semua tujuan kami. Untuk menghancurkan Hamas, kembalikan semua sandera kami dan pastikan tidak ada entitas di Gaza yang dapat mengancam Israel,” tegas Netanyahu dalam rapat.

Menurut penghitungan Israel, Hamas diyakini telah menyandera lebih dari 200 orang, yang diambil ketika para pejuangnya menyerbu Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang.

Sementara itu, laporan otoritas kesehatan Hamas menyebut serangan balasan Israel di Jalur Gaza terlalu membabi buta, hingga menewaskan lebih dari 14 ribu orang dalam hampir dua bulan terakhir.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya